Mohon tunggu...
Adelheid Christiana Noeng
Adelheid Christiana Noeng Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

saya adalah seorang mahasiswa yang memiliki hobi membaca sejak kecil

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Etika, Fungsi, dan Prinsip Wirausaha Pasca Pandemi-19

2 Desember 2023   11:08 Diperbarui: 2 Desember 2023   11:24 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

ETIKA, FUNGSI DAN PRINSIP WIRAUSAHA SETELAH MASA PANDEMI COVID - 19

Pandemi Covid-19 di awal tahun 2020 telah memberikan guncangan dahsyat di berbagai bidang, tidak terkecuali pada sektor bisnis. Dalam penjualan pascapandemi, para pengusaha dan pebisnis membutuhkan kemampuan untuk menjual jaminan berupa keamanan dan kenyamanan kepada pelanggannya, terutama dalam hal kesehatan. Pesan yang kini ingin disampaikan adalah jika manusia dan masyarakat tidak ingin terbebas dari virus, maka era penjualan pascapandemi harus fokus pada dua indikator: kesehatan dan kesejahteraan.

Memasuki masa normal baru (new normal), para pelaku bisnis perlu menciptakan momentum baru. Salah satu jaminan strategi bisnis pasca pandemi adalah bagaimana memastikan secara meyakinkan penerapan protokol kesehatan dan sterilisasi produk, fasilitas, dan peralatan sehingga konsumen dapat kembali berkunjung, bertemu, dan berbelanja tanpa rasa takut atau cemas. Selain itu, profesional bisnis yang menggunakan teknologi harus mampu menggunakan pendengaran sosial untuk mengidentifikasi, mendengar, dan menganalisis komentar, minat, emosi, dan kesan  konsumen. Misalnya, penggunaan media dan pemantauan media sosial merupakan bagian dari mendengarkan sosial dan upaya mengumpulkan data dari konsumen. Para pelaku bisnis pascapandemi harus mampu memahami kebiasaan baru konsumen yang berubah selama pandemi. Pada sisi lain, pandemi covid-19 telah menginisiasi masyarakat untuk menciptakan suatu ide dan kemudian mengeksekusinya menjadi sebuah kegiatan bisnis.

Covid -19 atau penyakit virus korona kini telah menjadi pandemi yang menyebar secara global. Covid – 19 pertama kali masuk ke Indonesia pada awal Maret 2020 dan terus menyebar, hingga pertengahan Maret pemerintah Indonesia menetapkan untuk seluruh wilayah lockdown. Menjalankan aktivitas di rumah bagi para tenaga kerja pendidik, bagi para karyawan perusahaan, kantor, perguruan tinggi dan siswa sekolah. Tidak menyangkal bagi para wirausahawan baik berskala kecil maupun kecil harus mengalami kendala seperti menurunnya penjualan, terhambatnya produksi dan sulitnya pemodalan.

Pandemi Covid – 19 tentunya berdampak pada bisnis di saat seperti ini, apalagi konsumen  jarang keluar rumah, hanya berbelanja jika diperlukan dan melakukan selebihnya secara online. Selain itu, pembatasan sosial juga berarti banyak aktivitas bisnis yang berbeda harus dilakukan dari jarak jauh. Pekerja juga harus bekerja WFH (Work Form Home), kebijakan ini diambil karena melihat jumlah kasus terdampak semakin meningkat.

Pada saat setelah pasca pandemi, tentunya bagi para konsumen saat berbelanja akan lebih selektif, karena hal ini menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi para konsumen, dengan demikian bagi pelaku usaha harus lebih untuk menerapkan etika yang baik agar para konsumen bisa lebih berdatangan.

Memulai sebuah bisnis atau usaha tidak luput dari etika, karena berwirausaha tidak terlepas dari nilai – nilai  dan berwirausaha juga merupakan bagian dari sistem sosial. Pertama, perekonomian tidak lepas dari nilai-nilai. Kedua, perekonomian merupakan bagian dari sistem sosial. Ketiga, aplikasi bisnis identik dengan manajemen bisnis profesional.

Menurut Prakoso (2015: 44), etika adalah nilai dan norma moral yang menjadi pedoman seseorang atau sekelompok orang dalam mengatur perilakunya. Etika berfungsi untuk menentukan apa yang boleh atau tidak boleh dilakukan seseorang. Tujuan etika adalah menciptakan hubungan yang serasi, serasi, dan saling menguntungkan. Menurut Chaniago (2013: 237), etika adalah nilai-nilai yang dianut suatu masyarakat berdasarkan adat istiadatnya. Kegiatan wirausaha dilatarbelakangi oleh sudut pandang pelaku usaha yang berbeda-beda. Oleh karena itu, perusahaan perlu beradaptasi dengan lingkungannya. Oleh karena itu, tujuan bisnis harus memperhatikan kepentingan, fenomena, dan  budaya yang berlaku di masyarakat

Etika wirausaha merupakan sistem penilaian perilaku berdasarkan nilai moral dan norma yang dijadikan acuan dalam mengambil keputusan dan memecahkan permasalahan. Oleh karena itu sangatlah penting untuk para pelaku usaha mendalami nilai – nilai atau aturan – aturan dalam beretika setelah pasca pandemi dan dapat mengkonfirmasi apakah nilai etika tersebut sudah sama dengan prinsip – prinsip etika berwirausaha atau belum.

Etika berwirausaha yang dapat diterapkan pasca pandemi covid – 19

  • Penerapan prinsip otonomi seperti menerapkan protokol kesehatan dalam berbisnis saat pandemi, penggunaan masker dan penyediaan hand sanitizer sebelum melakukan transaksi, hal-hal seperti ini dilakukan sebagai penerapan tanggung jawab moral atas keputusan yang di ambil pelaku usaha.
  • Penerapan prinsip kejujuran meliputi kesesuaian antara pelaku bisnis dan konsumen mengenai produk yang dijual dan di beli.
  • Prinsip keadilan di mana pelaku usaha harus memberlakukan hak konsumen sebagai mana mestinya seperti penyediaan hand sanitizer juga penerapan sistem antar produk dikarenakan akses yang terbatas.
  • Prinsip saling menguntungkan, di antaranya karena terbatasnya transaksi maka keduanya baik pihak pelaku bisnis dan pelanggan saling mengerti dan saling menguntungkan seperti tidak berkomunikasi atau membatasi komunikasi saat pandemi, untuk mencegah tertularnya virus.

Menghadapi dampak pandemi Covid-19,  pelaku ekonomi harus mencari alternatif lain untuk tetap mengelola kegiatan usahanya dan tidak mengalami kerugian permanen. Posisi wirausaha di pasca masa pandemi adalah mengembangkan strategi pemasaran yang tepat untuk mencapai tujuan penjualan dan produktivitas dengan lebih baik. Strategi yang dapat dilakukan oleh para pelaku usaha yaitu :

  • Menciptakan inovasi baru
  • Untuk bertahan di masa sekarang ini, harus adanya inovasi baru usaha yang dijalankan, inovasi yang diterapkan ini tentunya masih tetap menjaga kualitas produk. Dalam proses produksinya pun pelaku usaha harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ada, seperti mencuci tangan menggunakan sabun sebelum dan sesudah memulai beraktivitas.
  • Peningkatan kualitas layanan
  • Kualitas layanan merupakan hal yang harus tetap diperhatikan dan ditingkatkan. Kualitas layanan juga harus terus dibangun dengan mengikuti perubahan zaman saat ini. Pelaku usaha dapat meningkatkan sistem pelayanan untuk usahanya baik secara offline maupun online. Pelayanan dengan sistem online dapat membantu masyarakat yang malas untuk berbelanja secara langsung di tempatnya.
  • Penggunaan platform digital
  • Di era revolusi industri 4.0, seharusnya para pelaku ekonomi sudah mulai beralih ke perdagangan digital, baik melalui e-commerce maupun melalui jejaring sosial seperti Instagram, Facebook, dan Whatsapp, meskipun mereka tetap memberikan layanan tersebut kepada beberapa pelanggan tetap yang melakukan transaksi rutin  pembelian. Pemanfaatan media sosial kini dimanfaatkan untuk membantu penjualan agar dapat menjangkau seluruh pelosok Indonesia.
  • Langkah dari pelaku usaha yang menggunakan platform digital sebagai media promosi dan berkomunikasi langsung dengan konsumennya, rupanya banyak mendatangkan hasil yang baik.

Wabah pandemi ini tentunya membuat pelaku usaha untuk bisa beradaptasi dengan keadaan saat ini, dengan memanfaatkan teknologi yang ada seperti berjualan secara online menggunakan media sosial, menambah kualitas pelayanan kepada konsumen dan mengembangkan produk untuk meningkatkan kinerja bisnis. Dalam dunia berbisnis di tengah pandemi seperti ini, peran etika bisnis sangat penting. Karena  etika  bisnis merupakan  segmen  etika terapan  yang mencoba  untuk mengontrol dan memeriksa pengaturan moral dan etika perusahaan serta mendalami seberapa  baik  atau  buruk  perusahaan  membahas  masalah  moral  dalam  berbisnis. Penerapan prinsip otonomi seperti penerapan protokol kesehatan selama masa pandemi dalam  bisnisnya,  penerapan  penggunaan  masker  dan  penyediaan  sabun  pembersih tangan sebelum melakukan transaksi, hal-hal seperti ini dilakukan sebagai penerapan tanggungjawab  moral  atas  keputusan  yang  diambil  pelaku  usaha  dalam  masa

pandemi.

Fungsi wirausaha pasca pandemi yaitu

Dalam berjualan di dunia bisnis dapat dibedakan 2 fungsi wirausaha yaitu fungsi makro dan mikro. Fungsi makro yaitu orang yang berperan sebagai penggerak, pengendali  dan pemacu perekonomian.

 Contoh : hasil penelitian, penemuan ilmiah, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Sedangkan fungsi mikro yaitu peran usaha penanggung risiko dan ketidakpastian mengombinasikan sumber-sumber dalam cara yang baru agar dapat memberikan nilai tambah dan usaha yang baru.

Prinsip wirausaha pasca pandemi

Setelah pandemi Covid-19, wirausaha perlu mengadaptasi dan menerapkan prinsip yang relevan untuk memulihkan perekonomian dan menciptakan lapangan kerja. Berikut beberapa prinsip wirausaha yang dapat diterapkan setelah masa pandemi :

  • Sikap jangan takut gagal
  • Setelah keterpurukan ekonomi selama pandemi, memiliki keberanian untuk memulai kembali dalam menjalankan dan membangun usaha menjadi kunci. Prinsip ini mengajarkan untuk tidak takut mengambil risiko dan berinovasi. Dalam berwirausaha sikap berani dan tidak takut akan kegagalan merupakan salah satu fundamental untuk mendorong jiwa wirausaha menjadi lebih berani dalam menghadapi segala kondisi.
  • Kreatif dan inovatif

Tingkat imajinasi dan pemikiran daya cipta yang terpercaya merupakan modal utama seorang pelaku usaha. Kreativitas sangat dibutuhkan untuk mendorong perkembangan usaha sekaligus didukung dengan pemikiran yang berhubungan akan hal-hal yang bersifat baru atau inovasi.

  • Pantang menyerah

Prinsip pantang menyerah merupakan salah satu bagian yang harus digunakan pada waktu tertentu. Sikap ini diperlukan di saat kondisi mendukung maupun kurang mendukung sebagai stimulus untuk meningkatkan gairah berwirausaha.

  • Peka terhadap pasarKepekaan terhadap kondisi pasar atau dapat membaca peluang pasar adalah prinsip mutlak yang harus dimiliki wirausaha. Peluang pasar sekecil apa pun harus dapat di identifikasi dengan baik sehingga dapat mengambil peluang tersebut dengan baik.
  • Berbisnis dengan standar etikaWirausaha harus memegang standar etika yang berlaku secara umum. Standar etika merupakan rujukan untuk melakukan usaha sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memiliki standarisasi yang jelas terkait perlindungan konsumen. Prinsip tersebut merupakan pedoman penting untuk menjalankan segala aktivitas dalam berwirausaha. Selama pandemi, perusahaan perlu mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku, serta bertanggung jawab secara sosial dalam melindungi kesehatan dan keamanan karyawan, pelanggan, dan masyarakat luas.
  • Manajemen Keuangan, mengelola keuangan dengan bijaksana, menggunakan penujualan tunai dan pertimbangkan cara – cara efisien untuk mengelola khas.
  • Mengidentifikasi Peluang Baru, irausahawan harus peka terhadap perubahan dan mengidentifikasi peluang baru. Pandemi telah mengubah kebutuhan dan perilaku konsumen, sehingga menemukan celah dan mengembangkan strategi adaptasi yang inovatif sangat penting.
  • Fleksibilitas dalam Model Bisnis, wirausaha harus menjaga elastisitas dalam model bisnis. Kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan lingkungan dan kebutuhan pasar akan memperkuat daya tahan usaha.
  • Kolaborasi dan Jaringan, membangun jaringan dan berkolaborasi dengan pelaku bisnis lain dapat membuka peluang baru. Pandemi telah menyoroti pentingnya kerjasama dan solidaritas antarwirausaha.
  • Fokus pada Peluang, identifikasi peluang baru dan fokus pada segmen pasar yang relevan.

Strategi bisnis pasca pandemi harus dilakukan dengan cara baru yang lebih relevan dengan situasi saat ini dan sesuai dengan apa yang dibutuhkan konsumen. Inovasi produk layanan yang baik menjadi keharusan menghadapi perubahan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun