ADELIA DWI LIRAFIL RIZKY/191241193
FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT
UNIVERSITAS AIRLANGGA
    Pengobatan tradisional telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia sejak zaman dahulu. Banyak masyarakat masih mempercayai khasiat ramuan herbal, pijat tradisional, dan metode pengobatan lain yang diwariskan dari generasi ke generasi. Meski demikian, dari sudut pandang pemerintah dan sebagian masyarakat yang kritis, pengobatan tradisional memunculkan sejumlah tantangan dan risiko yang perlu diperhatikan, terutama dalam kaitannya dengan keamanan, efektivitas, dan regulasi.
   Salah satu kekhawatiran utama yang disoroti oleh pemerintah adalah terkait dengan aspek keamanan dari pengobatan tradisional. Banyak ramuan tradisional yang belum melalui uji klinis yang ketat sehingga efek samping yang ditimbulkan sering kali tidak terdeteksi hingga terjadi masalah kesehatan pada pengguna. Data dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia menunjukkan bahwa setiap tahun terdapat sejumlah produk jamu dan obat tradisional yang ditarik dari pasaran karena mengandung bahan-bahan berbahaya, seperti merkuri, formalin, atau bahan kimia sintetis yang tidak aman.Â
   Selain itu, tidak adanya standarisasi dalam proses pembuatan dan dosis obat tradisional meningkatkan risiko overdosis atau interaksi obat yang berbahaya. Sejumlah kasus keracunan akibat penggunaan obat tradisional terus dilaporkan. Studi dari Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa pada tahun 2020, terdapat lebih dari 2.000 kasus keracunan akibat penggunaan obat tradisional yang tidak terkontrol, terutama pada kelompok masyarakat yang rentan seperti lansia dan anak-anak.
   Dari sudut pandang masyarakat yang lebih kritis, salah satu kelemahan utama pengobatan tradisional adalah minimnya bukti ilmiah yang mendukung klaim-klaim khasiatnya. Sebagian besar metode pengobatan tradisional didasarkan pada pengetahuan turun-temurun dan kepercayaan, bukan hasil penelitian ilmiah yang teruji. Dalam era modern yang mengutamakan evidence-based medicine (pengobatan berbasis bukti), kepercayaan buta terhadap pengobatan tradisional tanpa adanya bukti empiris sering kali dianggap merugikan, karena masyarakat bisa tertipu oleh klaim yang tidak valid.
   Misalnya, meskipun ada klaim bahwa pengobatan herbal tertentu dapat menyembuhkan penyakit kronis seperti diabetes atau hipertensi, penelitian menunjukkan bahwa banyak ramuan herbal tersebut hanya memberikan efek placebo atau bahkan dapat memperburuk kondisi pasien jika tidak dikombinasikan dengan pengobatan medis yang tepat. Hasil penelitian oleh Universitas Indonesia pada 2021 menunjukkan bahwa 45% pengguna obat herbal di Indonesia melaporkan tidak ada perbaikan signifikan dalam kondisi kesehatan mereka setelah menggunakan produk tersebut selama lebih dari 6 bulan.
   Pemerintah Indonesia telah berusaha untuk mengatur penggunaan obat tradisional melalui BPOM dan Kementerian Kesehatan, namun tantangan besar tetap ada dalam pengawasan terhadap produksi dan distribusi obat tradisional. Pasar obat tradisional di Indonesia sangat luas, dan sebagian besar produk beredar di pasar tanpa regulasi yang memadai. Banyak produsen obat tradisional yang beroperasi secara informal, sehingga sulit bagi pemerintah untuk memantau kualitas dan keamanan produk-produk yang mereka hasilkan.
   Regulasi yang lemah juga membuka celah bagi masuknya produk-produk berbahaya yang berasal dari luar negeri. Pada 2022, BPOM melaporkan bahwa lebih dari 1.000 produk obat tradisional impor ilegal masuk ke Indonesia, banyak diantaranya mengandung bahan berbahaya yang dilarang di negara asalnya. Kurangnya pengawasan ini menimbulkan risiko serius bagi Masyarakat.
   Pengobatan tradisional juga memunculkan dampak sosial dan ekonomi yang signifikan. Dari sudut pandang masyarakat yang lebih kritis, pengobatan tradisional sering kali dieksploitasi oleh pihak-pihak tertentu yang mencari keuntungan ekonomi dengan memanfaatkan kepercayaan masyarakat. Banyak kasus di mana masyarakat membelanjakan uang mereka untuk produk atau jasa pengobatan tradisional yang tidak terbukti efektif, yang pada akhirnya menguras sumber daya mereka tanpa memberikan manfaat kesehatan yang sepadan.
   Dari sudut pandang kritis, pengobatan tradisional di Indonesia menghadapi berbagai tantangan dan risiko, terutama terkait dengan aspek keamanan, efektivitas, dan regulasi. Meski pengobatan tradisional memiliki tempat penting dalam sejarah dan budaya Indonesia, penting bagi masyarakat dan pemerintah untuk mempertimbangkan dengan hati-hati risiko yang ditimbulkannya, serta mendorong penggunaan pengobatan yang lebih aman dan berbasis bukti ilmiah.
KATA KUNCI: Ekonomi, Herbal, Jamu, Keamanan, Ramuan
DAFTAR PUSTAKA
Rokom. 2011.Integrasi Pengobatan Tradisional Dalam Sistem Kesehatan Nasional. https://search.app/vN7k6ZpZpERtHQ9f7 [online]. (diakses tanggal 17 September 2024)
Arf J Tradit, Altern Med. 2011. Pengobatan Tradisional: Prospek Penelitian dan Pengembangan Masa Lalu, Sekarang dan Masa Depan serta Integrasi Dalam Sistem Kesehatan Nasional Kamerun. https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC3252219/ [online]. (diakses tanggal 17 September 2024)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H