Abstrak
Dalam pembahasan ini, akan melihat secara detail mengenai tatanan demokrasi yang ideal menurut Sokrates dalam perbandingan dengan sistem demokrasi di Indonesia. Lebih tepatnya, kita akan mengkaji otoritas demokrasi yang terjadi di bangsa Indonesia. Kita akan berfokus pada eksistensi dan relevansi demokrasi dalam kehidupan bernegara yang didasarkan pada semangat “Bhineka Tunggal Ika”. Demokrasi ini menjadi suatu sistem yang kiranya teraktualisasi dengan baik menurut tata cara kehidupan bangsa indonesia. Yang dimaksud ialah sistem yang menjunjung tinggi hak dan kebebasan dalam taraf keadilan dan kesejahteraan bersama. Untuk memperdalam wawasan dan pandangan serta pemahaman mengenai sistem demokrasi yang benar, penulis mengkajinya dengan menggunakan metode kualitatif deskripsi. Tujuannya adalah untuk mengerti dan memahami bagaimana berdemokrasi secara etis, supaya demokrasi yang kita jalankan dapat sejalan dengan ideologi bangsa kita. Alhasil, penulis menemukan bagaimana demokrasi yang ideal bagi bangsa indonesia.
Kata kunci: Demokrasi, eksistensi, relevansi
Pendahuluan
Indonesia adalah negara yang menganut paham demokrasi. Proses demokrasi ini melalui proses yang panjang. Indonesia pernah mengalami masa di mana terjadi pemasukan unsur komunisme dalam konsep dasar Indonesia. Peristiwa ini dapat kita temui dalam sejarah bangsa indonesia, Foremost adanya partai komnis atau PKI. Keberadaan komunis ini dinilai sangat tidak relevan dengan jati diri dan integritas bangsa indonesia. Kalau kita ingat peristiwa G30s PKI. Pada peristiwa inilah kita dapat melihat bagaimana paham komunis itu menghancurkan dan merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan melihat situasi yang demikian, Para pejuang tanah air menilai bahwa hal ini tidak sejalan dengan ideologi atau paham yang dianut bangsa kita. Maka, satu persatu kelompok atau oknum komunis dihapuskan dari bangsa indonesia. Dalam perundingan bersama diputuskan bahwa bangsa indonesia menganut paham demokrasi. Di mana rakyat memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara Indonesia. Rakyat diberikan kebebasan murni dalam sistem kepemerintahan Indonesia. Dalam proses perjalanannya, hal ini dinilai amat baik dan sungguh relevan dengan situasi dan kondisi bangsa Indonesia. Karena situasi yang demikian, negara kita mampu berproses dari proses indonesianisasi menuju indonesia. Tonggaknya ialah bangsa kita mengalami keadilan.
Sokrates menilai bahwa sebuah negara yang berdemokrasi secara benar terjadi karena setiap komponen atau institusi dan semua orang yang ada di dalamnya mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Dalam sistem demokrasi itu, haruslah terwujud yang namanya asas keadilan.[1] Menurut Sokrates, Keadilan itu seperti sebuah simfoni. Keadilan itu terjadi jika setiap pribadi mengejarnya, menggapainya dan melaksanakannya. [2]“Ketika sistem layanan publik berjalan dengan baik dan harmonis, saat itu terdapat keindahan dalam tatanan” (Armada Riyanto 2013). Itulah mengapa negara kita menganut paham demokrasi. Kita ingin hidup bebas dan tanpa tekanan, tetapi tetap berada dalam jalur hukum. Kita tidak bisa berlaku seenaknya, walaupun kita sebagai negara demokrasi. Saya menilai bahwa sistem demokrasi ini sangat efektif dan efisien dalam membangun dan mewujudkan negara yang adil dan berdaulat. Di mana pemerintahan berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Jadi tidak ada ketimpangan sosial di dalamnya. Semuanya sudah berada pada jalur dan pola yang tepat.
Dalam kajian ini, mau mengangkat dan melihat bagaimana sistem demokrasi yang dijalanakn oleh bangsa indonesia dalam sudut pandang sokrates, secara khusus dengan membandingkan situasi yang terjadi di Athena dan apa yang terjadi di bangsa kita. Hal yang ingin kita kupas tuntas adalah: (a) apa itu demokrasi? (b) bagaimana perspektif Sokrates tentang keidealan sebuah demokrasi?
Apa Itu Demokrasi
Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang dijalankan oleh rakyat, dari rakyat dan untuk rakyat. Sistem dmokrasi adalah sistem kenegaraan yang menjunjung tinggi nilai toleransi dan kebebasan. Masyarakat diberikan keleluasaan dalam mengkritik keadaan dalam suatu negara. Di Indonesia, kehidupan demokrasi banyak mengalami ketimpangan sosial. Para penguasa dan elit politik kerapkali berdemokrasi secara asal-asalan. Mereka tidak lagi mengindahkan eksistensi dan essensi mereka sebagai penegak dan pengintegral suatu nilai tatanan yang sudah ada sejak awal kemerdekaan. Oleh karena itu, kita diajak untuk ikut dan terlibat aktif dalam mewujudkan demokrasi yang dicita-citakan bangsa kita. Perjuangan dalam mewujudkan negara yang berdemokrasi etis harus diusahakan terus menerus atau progresif. Kendati kita dihadapkan dengan dinamika dan problematika, kita harus menjadi orang-orang yang berada di garis terdepan.
Kita tidak hidup sendirian. Kita hidup bersama dengan orang lain. Bila kita hidup sendirian di dunia, maka kata “internalisasi demokrasi dan aktualisasi integrasi” tidak memiliki arti apa-apa. Kedua hal ini harus memiliki dan mendapatkan tempatnya di dalam hati kita. Perjalanan manusiawi ini membutuhkan ruang gerak yang tanpa tekanan. Yang dimaksud ialah sebuah pergerakkan di mana manusia dapat menghadirkan dirinya dalam kedemokrasiannya, secara khusus dalam kebebasannya. Oleh karena itu, [3]mewujudkan demokrasi bukan hanya sekedar membangun sistem, mekanisme, prosedur politik, tetapi juga harus membangun lembaga-lembaga atau institusi yang sifatnya mengandung unsur keadilan. Demokrasi juga bukan sekedar gambaran atau deskripsi tentang kekuasaan yang ada di dalamnya, tetapi bagaimana sistem pemerintahan itu dijalankan. Demokrasi ini menyangkut sebuah pandangan hidup yang menjadi referensi bagi perilaku politik warga masyarakat. Hal ini juga sebagai sebuah pross internalisasi yang mengutamakan kesetaraan, Demokrasi dapat berlangsung dengan memiliki kesepakatan dalam merumuskan hal-hal yang komprehensif dan koheren satu sama lain dalam bingkai “Bhineka Tungga Ika”.
Demokrasi dalam ranah dan pandangan Sokrates
Sokrates kerapkali menentang sistem pemerintahan di Athena pada zamannya. Ia bukan membenci demokrasi, tetapi ia ingin bertumpu dan berlandaskan pada kebenaran yang memerdekakan. Kerapkali kekuasaan itu dipergunakan untuk sebuah ambisi tertentu. Penguasa menjalankan kekuasaannya secara unjust. Kehidupan mereka kerapkali didominasi oleh investasi pikiran dari pemerintah. Di Indonesia pun, hal semacam ini kerapkali terjadi. Kita sering melihat bagaimana situasi politik yang tidak kondusif bagi masyarakat kita, secara khusus dalam perwujudan indonesia yang berdemokrasi. Hukum di negara kita itu tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Sebenarnya, demokrasi yang menjadi unsur yang hakiki itu harus bersifat merata bagi siapa saja. Negara kita dalah sebuah negara hukum. Negara yang kaya akan aturan. Namun,senyatanya aturan hanya sebatas formalitas belaka. Memang ada hitam di atas putih, tetapi hal itu tidak menjamin terwujudnya demokrasi yang ideal secara keidelogisan bangsa indonesia.
Oleh karena itu, sebagai suatu bangsa yang berideologikan pancasila, kita harus memberi ruang dalam kehidupan berdemokrasi. Sistem demokrasi ini hendaknya bukan sekedar sistem formalitas, tetapi sistem real menurut realitas bangsa kita. Socrates ketika mengkritik pemerintah di Athena adalah sebagai suatu langkah untuk menunjukkan kesejatian dari sebuah sistem demokrasi. Bahwa setiap penguasa tidak boleh berlaku semena-mena terhadap rakyatnya. Sistem ini hendaknya mampu memajukan kehidupan suatu negara. Bagi Sokrates, keadilan adalah hal utama yang harus ada dalam sebuah demokrasi. Jika terjadi ketimpangan di dalamnya, maka hanya akan mengaburkan makna dari sebuah sistem demokarsi. Oleh karena itu, sistem demokrasi hendaknya dijalankan sebagaimana mestinya. Dengan demikian, akan terciptalah sebuah negara yang adil, makmur dan sejahtera.
Penutup
Negara yang berdemokrasi adalah negara yang menganut paham keadilan. Demokrasi juga bukan sekedar gambaran atau deskripsi tentang kekuasaan yang ada di dalamnya, tetapi bagaimana sistem pemerintahan itu dijalankan. Demokrasi ini menyangkut sebuah pandangan hidup yang menjadi referensi bagi perilaku politik dan habitus warga masyarakat. Oleh karena itu, sebagai warga negara yang baik kita harus mampu hidup dalam taraf demokrasi yang sejalan dengan ideologi bangsa kita. Untuk mewujudknnya kita perlu menyadari peranan dan tanggungjawab kita sebagai warga negara Indonesia. Sebagaimana diungkapkan oleh Sokrates, bahwa negara yang berdemokrasi adalah negara yang berjalan dalam asas kebenaran, kebebasan yang tetap berada di jalur hukum dan berpusat pada asas keadilan.
Daftar Pustaka
Riyanto, Armada. Menjadi Mencintai: Berfilsafat Teologi Sehari-hari. Yogyakarta: Kanisius 2013
Frondizi, Risieri. Filsafat Nilai. Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset 2001
Riyanto, Armada, dkk. Kearifan Lokal Pancasila. Yogyakarta: Kanisius 2021
Ekky al-Malaky. Filsafat untuk Semua. Jakarta: PT Lentera Basritama 2001
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H