4) Kompetensi profesional
Tugas guru BK di kompetensi ini mencakup (a) guru BK harus menguasai konsep dan praksis asesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan, dan masalah klien, (b) merancang progam BK dan mengimplementasikannya secara komprehensif, (c) menilai proses dan hasil kegiatan BK lalu melaporkannya kepada pihak yang berhak tahu, (d) memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika professional.
Setelah mengetahui kompetensi apa saja yang harus dikuasai oleh seorang guru BK, kita juga hendaknya menguasai peran guru BK di selolah. Menurut (Supriatna, 2011: 238) guru BK berperan dalam:
(1) Membantu peserta didik mengembangkan potensi secara optimal baik dalam bidang akademik maupun sosial pribadi, memperoleh pengalaman belajar yang bermakna di sekolah, serta mengembangkan akses terhadap berbagai peluang dan kesempatan baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
2) Membantu guru memahami peserta didik, mengembangkan proses belajar mengajar yang
kondusif serta menangani permasalahan dalam proses pendidikan
3) Membantu pimpinan sekolah dalam penyediaan informasi dan data tentang potensi dan kondisi
peserta didik sebagai dasar pembuatan kebijakan peningkatan mutu pendidikan.
4) Membantu pendidik dan tenaga kependidikan lain dalam memahami peserta didik dan kebutuhan
pelayanan; serta
5) Membantu orang tua memahami potensi dan kondisi peserta didik, tuntutan sekolah serta akses.