(4) membatasi akun-akun yang diikuti pada media sosial.
Mengunggah konten di akun media sosial perlu dilakukan secara hati-hati. Media sosial yang bersifat publik menjadi alasan yang pas untuk berhati-hati dalam mengunggah konten. Pengguna perlu mengetahui untuk siapa dan untuk apa konten diunggah. Jangan sampai konten yang diunggah menjadi hal buruk dan dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Akan lebih baik, bila konten yang diunggah justru bermanfaat bagi orang lain. Perlunya menyadari bahwa konten yang ada di internet merupakan bentuk kebebasan dalam berekspresi dan semakin mampu untuk meluaskan jangkauan sesuatu yang di posting. Tentu saja sebagai pengguna sosial media, dengan mengunggah postingan harus memeriksa kembali konten yang diunggah apakah mengandung SARA atau unsur yang dapat memicu adanya gangguan ketertiban dan kenyamanan dalam masyarakat.
Dalam era digital yang semakin berkembang, diiringi juga dengan kejahatan di dunia maya yang semakin marak. Oleh karena itu, pengguna harus berhati-hati dalam memasukkan informasi pribadi, seperti lokasi, e-mail, nomor telepon, foto identitas pribadi, ataupun hal-hal yang bersifat pribadi lainnya. Sebagai pengguna media sosial tentu saja tidak hanya sekedar menjadi pengguna tetapi juga memahami beberapa bahaya serta hal-hal yang harus diperhatikan tentang keamanan data serta privasi yang kita miliki.
Pengguna media sosial memang diberikan kebebasan. Akan tetapi, kebebasan tersebut tidak semata-mata memperbolehkan berperilaku semena-mena. Pengguna perlu menjaga etika, sopan, dan santun, meskipun dalam dunia maya. Ucapan atau tulisan yang diunggah dalam media sosial tidak boleh mengandung unsur-unsur SARA. Tak hanya itu, perilaku dalam video ataupun foto yang diunggah juga tidak boleh sesuka hati. Pengguna harus paham adab walaupun berinteraksi melalui dunia maya. Apalagi terdapat undang-undang mengenai penggunaan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang tertuang dalam UU No. 19 Tahun 2016. Menilik perkembangannya, media sosial kini sangat berpengaruh terhadap kesehatan mental para penggunanya. Sering kali kita 'terpana' dengan kehidupan orang lain yang terlihat di media sosial, kemudian membandingkan dengan kehidupan pribadi. Namun, yang terlihat dalam media sosial belum tentu benar-benar kehidupan nyata. Kita hanya melihat sekilas penampilan luarnya tanpa mengetahui kehidupan sebenarnya. Hindari akun-akun yang terindikasi melakukan flexing atau yang hanya membuat iri. Akan lebih baik, jika kita mengikuti akun-akun yang informatif, bermanfaat, dan bisa menambah wawasan.
Beberapa hal tersebut sangat perlu diperhatikan oleh masyarakat, terutama para pengguna media sosial agar dapat lebih cerdas, cermat, dan bijaksana dalam menggunakan media sosial. Hal-hal di atas tidak akan berjalan dengan lancar tanpa adanya dukungan dari masyarakat sekitar. Dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dalam meminimalisir fenomena flexing memiliki peranan yang sangat penting. Walaupun pemerintah telah membentuk Badan Pertahanan Keamanan Dunia Maya, masyarakat harus dapat bersikap kritis dan memiliki daya pilah yang baik dalam menerima atau memberikan informasi dalam media sosial.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H