Mohon tunggu...
Adela IgaFapila
Adela IgaFapila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Digunakan untuk tugas kuliah

Universitas Diponegoro

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Mahasiswa KKN Undip Mengenalkan Aplikasi "SIAPIK" Kepada UMKM di RW IV, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Mijen, Semarang

14 Februari 2022   10:17 Diperbarui: 14 Februari 2022   10:20 241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jatisari, Semarang (08/02/2022) -- Adela Iga Fapila (20) seorang Mahasiswi UNDIP sedang menjalankan program KKN di kelurahan Jatisari, Kecamatan Mijen sadar akan adanya tingkat pengetahuan dan pemahaman dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang masih rendah mengenai pencatatan laporan keuangan. Bahkan, tidak sedikit dari para UMKM di kelurahan jatisari yang enggan dalam membuat laporan keuangannya sehingga berdampak pada terganggu nya masalah finansial nya. Oleh karena itu, ia turun langsung untuk memberikan penyuluhan dan pelatihan mengenai pentingnya pembuatan laporan keuangan dengan mudah dan praktis melalui Aplikasi SIAPIK yang dapat diakses oleh semua kalangan.

Program KKN Tim 1 Undip membawa tema tentang Pemberdayaan Masyarakat Menuju pasca pandemic covid-19 dengan berbasis SDGs. Dengan ini, mahasiswa KKN TIM 1 Undip dari jurusan Akuntansi membantu UMKM khusunya para warga yang memiliki usaha di RW IV, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Mijen.

Aplikasi SIAPIK merupakan aplikasi pencatatan informasi keuangan yang dibuat oleh Bank Indonesia dan dapat diakses melalui playstore. Dalam menjalankan kegiatan pembukuan sederhana, aplikasi ini juga memberikan layanan secara offline sehingga memudahkan UMKM apabila tidak terdapat koneksi internet.

Program pemberdayaan mengenai aplikasi SIAPIK ini dilakukan dengan sosialisasi secara door to door dan memberikan pelatihan cara menggunakan aplikasi serta mengaplikasikan nya dalam kehidupan sehari-hari. Terdapat banyak respon positif dari UMKM dalam penggunaan aplikasi SIAPIK. Salah satunya yaitu Muanah (42), seorang pengusaha toko klontong yang sebelumnya tidak pernah membuat pembukuan atau pencatatan keuangan. Sehingaa ia tidak mengetahui berapa keuntungan dan kerugian yang ia miliki, apalagi pemilik toko sering mencampur antara uang pribadinya dengan uang usahanya. Sehingga aplikasi ini memudahkan Muanah dalam pembuatan laporan keuangan sederhana dan dapat memisahkan antara uang pribadi dan uang usaha nya.

Dokpri
Dokpri

Penulis : Adela Iga Fapila (12030118120074)

Dosen Pembimbing Lapangan : Marwini, S.HI., Lc., M.Si.

Lokasi KKN : Kelurahan Jatisari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun