Mohon tunggu...
Ade Kumalasari
Ade Kumalasari Mohon Tunggu... Dosen - masyarakat awam

masyarakat biasa yang mempunyai unek-unek

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Maladministrasi dalam Seleksi Penerimaan CPNS 2019 pada Instansi Kementerian Agama

5 November 2020   14:03 Diperbarui: 5 November 2020   23:29 895
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Surat Terbuka 

Yang terhormat:

Presiden Republik Indonesia

Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Kementerian Agama Republik Indonesia

Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia

Assalamualaikum wr wb.

dengan hormat,

sehubungan dengan:

  • Surat pengumuman nomor p-7986/sj/b.ii.2/kp.00.2/11/2019, tentang pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil (cpns) kementerian agama republik indonesia tahun anggaran 2019, tertanggal 8 november 2019 pada angka 6 poin i tentang persyaratan pelamar, yang berbunyi “pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan”.
  • Surat pengumuman nomor p-40058.2/sJ/B.II.2/KP.00.2/10/2020 tentang hasil akhir seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Agama Repubik Indonesia Formasi Tahun 2019.
  • Lampiran Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 23 Tahun 2019 Bagian C Angka 8 (Halaman 11) bahwa "Kualifikasi pendidikan yang dapat mendaftar pada formasi jabatan sebagaimana dimaksud pada angka 6 dan angka 7 merujuk nama “program studi” sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri yang membidangi urusan Pendidikan dan Kebudayaan, urusan Agama, urusan Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi."
  • Jawaban sanggah hasil akhir seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Agama Repubik Indonesia Formasi Tahun 2019.

Berdasarkan uraian penjelasan di atas, melalui surat ini menyampaikan bahwa, saya :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun