Yang terhormat:
Presiden Republik Indonesia
Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Kementerian Agama Republik Indonesia
Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia
Assalamualaikum wr wb.
dengan hormat,
sehubungan dengan:
- Surat pengumuman nomor p-7986/sj/b.ii.2/kp.00.2/11/2019, tentang pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil (cpns) kementerian agama republik indonesia tahun anggaran 2019, tertanggal 8 november 2019 pada angka 6 poin i tentang persyaratan pelamar, yang berbunyi “pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan”.
- Surat pengumuman nomor p-40058.2/sJ/B.II.2/KP.00.2/10/2020 tentang hasil akhir seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Agama Repubik Indonesia Formasi Tahun 2019.
- Lampiran Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 23 Tahun 2019 Bagian C Angka 8 (Halaman 11) bahwa "Kualifikasi pendidikan yang dapat mendaftar pada formasi jabatan sebagaimana dimaksud pada angka 6 dan angka 7 merujuk nama “program studi” sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri yang membidangi urusan Pendidikan dan Kebudayaan, urusan Agama, urusan Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi."
- Jawaban sanggah hasil akhir seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Agama Repubik Indonesia Formasi Tahun 2019.
Berdasarkan uraian penjelasan di atas, melalui surat ini menyampaikan bahwa, saya :
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!