Bila lampu yang menyala merah maka harus berhati-hatilah, sebab sebentar lagi ada kereta yang lewat. Sebaiknya kendaraan bermotor berhenti menunggu hingga kereta lewat.Â
4. Tidak menerobos palang kereta, sebaiknya berhenti menunggu dengan sabar untuk memberikan kesempatan kereta untuk lewat terlebih dahulu, jika kebetulan berpapasan. Apalagi menerobos palang pintu merupakan tindakan konyol dan berakibat fatal.
5. Melintas di tempat yang ramai atau sering digunakan masyarakat sekitar sehingga ada yang mengawasi saat melintas.
6. Tidak bermain-main di sekitar rel kereta api, tidak menaruh benda keras di bantalan rel sebab akan membahayakan serta melanggar aturan.
7. Tidak melakukan perbuatan iseng melempari kereta api yang melintas. Perbuatan iseng tersebut, membahayakan penumpang yang tidak berdosa. Jika terkena serpihan kaca yang pecah akan membahayakan nyawa penumpangnya.
Di sekolah pun secara terus menerus diberikan edukasi agar hati-hati dan waspada saat melintasi rel kereta.
KBB, 24032023
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H