Mohon tunggu...
Irawan
Irawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Edithing

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pisikologi Pendidikan

31 Oktober 2024   10:10 Diperbarui: 31 Oktober 2024   10:31 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3. Pembekalan keterampilan hidup

4. Interaksi sosial dan pembudayaan

5. Proses berkesinambungan 

C. Tujuan pendidikan 

Tujuan pendidikan adalah untuk mengembangkan potensi setiap individu, sehingga mampu menjadi manusia yang berpengetahuan, berkarakter, dan berperan positif dalam masyarakat. Dalam konteks Undang-Undang di Indonesia, khususnya Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, tujuan pendidikan nasional dijelaskan sebagai berikut:

1. Pengembangan Potensi Diri

Pendidikan bertujuan agar peserta didik dapat mengembangkan potensi dirinya secara optimal, termasuk potensi intelektual, emosional, fisik, dan spiritual.

2. Menjadi Manusia Beriman dan Bertakwa

Tujuan pendidikan di Indonesia adalah menciptakan generasi yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta memiliki akhlak mulia. Pendidikan diharapkan dapat membentuk individu yang memiliki etika dan nilai moral yang kuat.

3. Menciptakan Pribadi Berakhlak Mulia

Pendidikan bertujuan untuk membentuk kepribadian yang berakhlak, yang mencakup sikap yang baik, kejujuran, tanggung jawab, serta kemampuan untuk hidup harmonis dalam masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun