Mohon tunggu...
Ade Hermawan
Ade Hermawan Mohon Tunggu... Relationship Officer -

suka travelling, suka main game dansa, food lover,

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Aku Sayang Keluargaku, Aku Enggan Berasuransi

13 Mei 2016   09:11 Diperbarui: 17 Mei 2016   08:57 807
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mungkin itulah yang kerap kali aku temui disetiap pertemuanku dengan banyak orang jika sudah mendengar kata Asuransi. Mindset mengenai asuransi memang sudah menjadi momok menakutkan dikalangan masyarakat kita, karena dianggap sebagai suatu hal yang tidak menguntungkan bahkan sampai dengan logika melawan takdir. Jika alasannya melawan takdir-- biasanya saya hanya ingin membandingkan mengapa mereka masih peduli untuk membeli payung atau jas hujan kalau belum tentu hari ini hujan. Setelah pertanyaan itu mereka hanya tediam diri dan mencari jawaban yang lebih spesifik, yaitu perihal kebutuhan yang belum masuk kategori prioritas.

Padahal banyak sekali manfaat yang kita rasakan mengenai pentingnya asuransi kesehatan. Salah satunya ialah dengan menyisihkan sedikit dana yang kita miliki dengan membayar premi, memberikan jaminan pengamanan agar ketika kita terkena resiko sakit tidak harus khawatir dengan dana ataupun membebani anggota keluarga. Cukup dengan membawa kartu asuransi dan mendatangi rumah sakit yang menjadi rekanan dari pihak asuransi maka kita dapat mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut. Belum lagi kesehatan lingkungan yang buruk dapat memicu gangguang kesehatan bagi masyarakat disekitarnya. Masih segar dalam ingatan kita mengenai bencana lingkungan kebakaran hutan yang menyebabkan kualitas udara di sebagian wilayah Indonesia buruk, dimana salah satunya ialah Riau.

Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Riau, kualitas udara di Pekanbaru dilaporkan juli 2015 telah mencapai kondisi tidak sehat atau memburuk dari hari sebelumnya yang masih berstatus Sedang. Spesialis Paru Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad Pekanbaru, dr Azizal Saad, dikutip dari kompas online 31 juli 2015 mengatakan, memburuknya kualitas udara akibat asap kebakaran lahan sangat mengancam kesehatan, khususnya pada masalah pernapasan. Belum lagi masalah ketersediaan pangan dan kualitas makanan yang beredar di pasaran, seperti dilaporkan pada harian republika dalam situs http://indonesiaindonesia.com, masih banyak   bahan makanan berbahaya dan darah daging ayam suntik yang masih beredar dan diperjualbelikan. Kondisi-kondisi tersebut sebenarnya nyata menjadi teror bagi kesehatan masyarakat, sehingga peran asuransi sangat dibutuhkan, karena perkembangannya saat ini asuransi kesehatan tidak hanya menjadi teman konsumen saat terjadi resiko kesehatan, namun menjadi kakak yang memberikan edukasi mengenai sehat itu penting.

Rendahnya kesadaran masyarakat indonesia terhadap penetrasi asuransi memang disebabkan banyak hal. Digambarkan pada Hasil Survei Nasional Literasi Keuangan yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2013 menunjukan bahwa baru 17,84 persen, atau hanya sekitar 18 dari setiap 100 penduduk Indonesia, yang sudah mengerti manfaat asuransi dengan baik (well literate) dan hanya sekitar 12 dari setiap 100 penduduk Indonesia yang menggunakan produk dan jasa perasuransian atau 11,81 persen. Ditambahkan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad, menyatakan bahwa penetrasi asuransi hingga Desember 2014 baru mencapai 2,14 persen. Ini jauh tertinggal dibanding Malaysia dan Thailand yang masing-masing sudah mencapai 4,9 persen dan 4,7 persen.

Kesadaran berasuransi tanpa diikuti dengan pembelian produk sebagian besar masih dipengaruhi oleh stigma negatif yang beredar dimasyarakat seperti mengenai kesulitan proses klaim, sampai dengan perhitungan untung rugi yang bersinggungan dengan  gaya hidup masyarakat.  Padahal sosialisasi manfaat  asuransi semenjak tahun 2015, baik dalam bentuk digital informasi, jargon ayo berasuransi hingga momentum lahirnya kelembagaan asurasi sosial milik pemerintah telah cukup memberikan dampak positif kemasyarakat mengenai pentingnya berasuransi. Khususnya pada bidang kesehatan, yang menjadi isu paling sensitif. Tidak dapat dipungkiri lahirnya lembaga asuransi sosial milik pemerintah (Red : BPJS Kesehatan) telah membawa angin segar bagi dunia asuransi. Sejak munculnya BPJS kesehatan, tidak sedikit masyarakat dan media yang memiliki concern terhadap institusi tersebut bahkan masyarakat banyak belajar bagaimana peran asuransi kesehatan di tengah dinamika kehidupan masyarakat saat ini. Diharapkan momentum inilah yang pada akhirnya menciptakan pilihan terbaik bagi masyarakat mengenai mana asuransi yang sesuai dengan kebutuhan.  

Disisi lain, geliat masyarakat kelas menengah di Indonesia juga sebagian besar mempengaruhi perkembangan asuransi nasional. Pada banyak kasus perilaku konsumtif kelas menengah tidak lagi beralaskan pada needed theory yang berkebutuhan dasar pada apa yang harus dipenuhi,melainkan berkembang menjadi apa yang diinginkan. Mencari solusi atas dinamika ini ialah dengan menciptakan produk yang dapat menjawab permasalahan tersebut. Menciptakan paradigma berasuransi menjadi bagian gaya hidup memang sulit dilakukan namun bukanlah hal yang mustahil. Inovasi penambahan fitur hiburan pada produk asuransi bisa menjadi hal yang menarik agar budaya asuransi dapat beralkulturasi dengan pandangan gaya hidup saat ini. Fitur tersebut tidak harus menggeser esensi dari berasuransi, namun justru menjadi nilai tambah. Seperti pada produk Jaga Sehat Keluarga (JKS) dari asuransi  JAGADIRI, yang mengembangkan produknya dengan memberikan manfaat lain seperti diskon pada berbagai merchant dan nonton gratis disetiap bulannya. 

Memberikan fleksibilitas pada konsumen dengan memilih besaran premi dan manfaat juga menjadi jawaban atas permasalahan klasik yang timbul. Konsumen tidak perlu lagi khawatir apakah dengan berasuransi dapat menganggu cash flow keuangan setiap bulan atau tidak. Dengan fleksibilitas yang ditawarkan tersebut, konsumen dapat menentukan pilihan yang sesuai dengan kebutuhan  dan kemampuan konsumen. Apalagi ditambah fitur pengembalian No claim Bonus dapat mengurangi paradigma bahwa asuransi itu merugikan. Menanamkan nilai berasuransi tidak lagi bisa disampai dengan cara konvensional, saat ini penyampaian berasuransi harus berafilisasi dengan kondisi masyarakat namun tetap mempertimbangkan esensi dari berasuransi itu sendiri, dimana dengan berasuransi masyarakat akan diberikan rasa nyaman dan aman dalam menjalankan kehidupannya, dan tidak akan "berjalan sendiri" saat mendapatkan resiko yang tidak bisa kita hindari. 

diambil dari situs www.jagadiri.co.id
diambil dari situs www.jagadiri.co.id
Mengurangi stigma negatif mengenai kesulitan proses klaim, dapat diatasi dengan memberikan informasi selengkapnya, berdampingan  didalam memasarkan produk. Penting untuk menjelaskan kepada konsumen mengenai mengapa pada  kepengurusan klaim "terkesan ribet". Tujuan utama memberikan data yang details pada setiap proses klaim adalah memastikan bahwa manfaat dan hak yang dibayarkan telah sesuai dan diberikan tepat sasaran. Perlu inovasi yang revolusioner seperti memberikan layanan online yang dapat memberikan kemudahkan kepada konsumen, baik dari proses pendaftaran, informasi secara umum hingga proses klaim. Keuntungan penerapan asuransi e-commerce dan layanan online memberikan efisiensi baik dari sisi waktu dan ruang bagi konsumen itu sendiri.

Berasuransi tidak hanya selalu mengenai apa yang akan kita dapatkan, melainkan bagaimana keluarga yang kita sayangi dapat terus hidup bahagia saat kita terkena resiko dalam kehidupan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun