Modal Intelektual vs Diversifikasi Pendapatan: Temuan untuk Bank IndonesiaÂ
Dalam dunia perbankan modern, peran modal intelektual semakin krusial dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat. Penelitian terbaru yang dipublikasikan oleh Eko Wahyuningtias, Pristin Prima Sari, dan Ratih Kusumawardhani dalam *Jurnal Keuangan dan Perbankan* (2023) memberikan wawasan mendalam mengenai pentingnya modal intelektual dan diversifikasi pendapatan terhadap kinerja perbankan di Indonesia. Menariknya, penelitian ini mengungkapkan bahwa modal intelektual memiliki pengaruh positif yang signifikan terhadap kinerja bank, namun diversifikasi pendapatan tidak selalu berfungsi sebagai faktor moderasi yang kuat, seperti yang diharapkan sebelumnya.
Dengan fokus pada 38 bank yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) antara tahun 2015 hingga 2022, penelitian ini menggunakan analisis regresi untuk menilai Return on Assets (ROA) sebagai indikator utama kinerja bank. Variabel modal intelektual diukur menggunakan Value Added Intellectual Coefficient (VAIC), yang mencakup tiga komponen utama: Value-Added Capital Employed (VACA), Value-Added Human Capital (VAHU), dan Value-Added Structural Capital (STVA). Menurut temuan penelitian, VACA dan VAHU berkontribusi positif terhadap kinerja, sementara STVA tidak menunjukkan dampak yang signifikan.
Hasil dari penelitian ini sangat relevan bagi industri perbankan, di mana penggunaan modal intelektual yang optimal dapat menjadi kunci keberhasilan perusahaan dalam jangka panjang. Namun, menarik untuk dicatat bahwa diversifikasi pendapatan---yang sering dianggap sebagai strategi pengelolaan risiko yang penting---tidak selalu memberikan hasil yang diharapkan dalam konteks moderasi. Data ini memperlihatkan bagaimana bank perlu berhati-hati dalam menerapkan strategi diversifikasi pendapatan, karena terlalu banyak diversifikasi justru dapat meningkatkan risiko dan menurunkan stabilitas modal.
***
Modal intelektual telah menjadi aset tak berwujud yang sangat penting dalam ekonomi berbasis pengetahuan saat ini, terutama di sektor perbankan. Penelitian oleh Wahyuningtias et al. (2023) menggarisbawahi bahwa modal intelektual, khususnya VACA dan VAHU, memiliki pengaruh signifikan terhadap kinerja bank. VACA, yang mewakili modal fisik dan sumber daya yang digunakan untuk menghasilkan nilai tambah, memiliki dampak positif pada kinerja bank. Data menunjukkan bahwa setiap peningkatan VACA berkorelasi dengan peningkatan Return on Assets (ROA) yang lebih besar, menggambarkan betapa pentingnya manajemen sumber daya fisik dalam sektor perbankan. VAHU, yang menggambarkan kemampuan tenaga kerja untuk menciptakan nilai bagi perusahaan, juga terbukti signifikan. Dalam lingkungan perbankan yang sangat bergantung pada kualitas layanan dan inovasi, peran SDM yang kuat tidak dapat diabaikan.
Namun, komponen STVA yang mewakili modal struktural---yakni proses, sistem, dan infrastruktur---tidak menunjukkan dampak yang signifikan terhadap kinerja bank. Hal ini menunjukkan bahwa di sektor perbankan Indonesia, modal struktural mungkin tidak sefleksibel atau seefektif modal manusia dalam mempengaruhi kinerja perusahaan. Penemuan ini penting bagi manajemen bank yang mungkin terlalu berfokus pada peningkatan modal struktural, seperti teknologi dan sistem, tetapi mengabaikan peran penting dari modal manusia.
Sementara itu, moderasi diversifikasi pendapatan tidak menunjukkan hasil yang diharapkan. Dalam penelitian ini, ditemukan bahwa diversifikasi pendapatan tidak memoderasi hubungan antara komponen modal intelektual dan kinerja perusahaan secara signifikan. Misalnya, variabel interaksi antara VAHU dan diversifikasi pendapatan (VAHU*HHI) menunjukkan nilai signifikansi 0.106, yang mengindikasikan bahwa pengaruh moderasi tersebut tidak kuat. Hal ini memberikan pandangan kritis terhadap tren perbankan yang sering kali mendorong diversifikasi pendapatan sebagai cara untuk mengurangi risiko. Penelitian ini justru menunjukkan bahwa terlalu banyak diversifikasi bisa mengurangi stabilitas modal dan meningkatkan risiko, sebuah temuan yang konsisten dengan penelitian sebelumnya di bidang ini.
Pada tahun 2023, sektor perbankan Indonesia menghadapi tantangan besar dalam menemukan keseimbangan yang tepat antara investasi dalam modal intelektual dan diversifikasi pendapatan. Dalam studi ini, hanya sekitar 38 bank dari total 47 bank yang terdaftar di BEI sejak 2015 hingga 2022 memenuhi kriteria sampel. Ini menunjukkan bahwa strategi pengelolaan modal intelektual dan diversifikasi yang berhasil masih jarang diimplementasikan secara efektif di banyak bank.
***
Penelitian yang dilakukan oleh Wahyuningtias et al. (2023) memberikan wawasan penting bagi industri perbankan di Indonesia, khususnya dalam pengelolaan modal intelektual. Hasil penelitian ini menyoroti pentingnya VACA dan VAHU sebagai faktor utama yang mendukung kinerja bank, sementara STVA tidak memberikan kontribusi signifikan. Selain itu, diversifikasi pendapatan, meskipun sering dipandang sebagai strategi pengelolaan risiko yang esensial, tidak selalu memberikan efek moderasi yang diharapkan terhadap hubungan antara modal intelektual dan kinerja perusahaan.
Implikasi dari temuan ini cukup jelas: bank harus lebih fokus pada pengembangan sumber daya manusia dan penggunaan modal fisik yang efektif, serta lebih berhati-hati dalam menerapkan strategi diversifikasi pendapatan. Diversifikasi yang berlebihan, alih-alih meningkatkan stabilitas, justru dapat meningkatkan risiko bagi perusahaan. Ke depan, industri perbankan perlu mempertimbangkan pendekatan yang lebih seimbang, di mana investasi dalam modal intelektual, khususnya dalam hal pengembangan SDM, menjadi prioritas utama untuk mencapai keunggulan kompetitif dan pertumbuhan berkelanjutan.
Dengan hasil penelitian ini, pengelola bank dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan dapat lebih cermat dalam membuat keputusan strategis yang berkelanjutan, baik dari segi investasi sumber daya manusia maupun pengelolaan diversifikasi pendapatan.
Referensi :
Wahyuningtias, E., Sari, P. P., & Kusumawardhani, R. (2023). The moderating effect of income diversification on intellectual capital and company performance in Indonesian banking. Jurnal Keuangan dan Perbankan, 27(3), 317-324. https://doi.org/10.26905/jkdp.v27i3.11449
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H