Mohon tunggu...
Ade Hanafidin
Ade Hanafidin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Hubungan Internasional Fisip Uin Syarief Hidayatullah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Politik

Upaya Jepang dalam Mereformasi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

1 Januari 2023   00:00 Diperbarui: 1 Januari 2023   16:49 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa(DK PBB) dibentuk bersamaan dengan berdirinya Perserikatan Bangsa-Bangsa(PBB) . Dewan ini dibentuk dengan tujuan menjaga stabilitas dan keamanan dunia seperti yang tercantum didalam artikel 24 Perjanjian PBB.  

Anggota DK PBB terdiri dari 5 negara anggota tetap dan 10 negara anggota tidak tetap. Terdapat perbedaan peran antara anggota tetap dan tidak tetap dalam keanggotaanya yaitu hak untuk memveto resolusi PBB. Anggota yang memiliki hak untuk memveto adalah ke 5 negara anggota tetap yaitu Inggris, Russia, Amerika Serikat, China, dan Francis sedangkan untuk 10 anggota tidak memilikinya. Keanggotaan anggota tidak  tetap dipilih dari Majelis Umum PBB selama 2 tahun sekali.

Dalam operasinya DK PBB telah banyak menimbulkan pro dan kontra terkait fungsinya yang kontroversial dimana kelima negara anggota tetap sering menggunakan hak Veto tidak semestinya digunakan seperti yang dilakukan oleh Russia dalam invasi nya ke Ukraina. DK PBB tidak bisa melakukan tugasnya karena Resolusi yang digunakan untuk mendamaikan antara Ukraina dan Russia telah di veto oleh Russia. 

Hal ini tentu menjadi pembicaraan tentang efektifitas DK PBB di kancah internasional dalam rangka menstabilitaskan dan mendamaikan dunia karena setiap resolusi yang berkaitan langsung dengan kepentingan negara anggota tetap tidak menyelesaikan masalah melainkan hanya mematikan peran dari DK PBB.

Permasalahan itulah yang membuat Jepang mengupayakan untuk mereformasi DK PBB untuk memberikan solusi terkait kekurangan yang ada didalam batang tubuh DK PBB. Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida mengatakan bahwa reformasi didalam PBB dan memperkuat fungsinya adalah suatu keharusan dalam rangka memperbaiki citra baik setelah apa yang terjadi di DK PBB saat mendapaikan perang antara Russia dan Ukraina pada tahun 2022. 

Tidak hanya Russia yang pernah melakukan hak vetonya untuk mempertahankan kepentingan nya melainkan juga negara anggota tetap lainnya seperti Amerika Serikat pada isu Israel dan Palestina dimana AS memveto resolusi untuk Israel atas tindakan nya terhadap Palestina. 

Solusi yang di tawarkan oleh Jepang dalam upaya nya untuk mereformasi UNSC diantara adalah:

  • Menambahkan Anggota tidak lebih dari 20 anggota DK PBB.
  • Anggota tidak tetap DK PBB harus di tambah Jumlahnya yang disesuaikan dengan keterwakilan negara dari benua-benua yang ada di dunia untuk meningkatkan kerepresentasian DK PBB.
  • Benua yang harus menjadi konsern utama adalah Asia, Afrika, dan Amerika Latin.
  • Menyarankan akuntabilitas (transparansi) dari kerja DK PBB.
  • Menambah anggota tetap DK PBB menjadi 9 yaitu Jepang, Brazil, India, dan Jerman+5 anggota tetap.

Sumber Bacaan:

https://www.mofa.go.jp/region/n-america/us/q&a/un/1.html

https://www.un.org/en/about-us/un-charter/chapter-5

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun