Mohon tunggu...
Ade FirmanKhanafi
Ade FirmanKhanafi Mohon Tunggu... Mahasiswa - still learn

never stop to learn, never stop to step.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hukum Masbuk Ketika Salat Jum'at

9 Juni 2021   23:30 Diperbarui: 9 Juni 2021   23:51 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perintah Mendirikan Shalat

Shalat merupakan sebuah bentuk penyembahan ummat muslim kepada Allah dalam bentuk gerakan dan bacaan yang mengagungkan Allah dalam setiap gerakannya. Shalat merupakan sebuah kewajiban bagi kaum muslim laki-laki dan perempuan, sehingga bagi kaum muslim yang meninggalkan shalat akan mendapat ganjaran di hari pembalasan kelak. Allah berfirman di dalam Al-Qur'an :

*

Artinya: "Kitab (Al-Qur'an) ini tidak ada keraguan padanya, petunjuk bagi mereka yang bertakwa, (2) (yaitu) orang-orang yang beriman kepada yang gaib, menegakkan shalat, dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka, (3)." (Q.S Al-Baqarah: 2-3).

Dari ayat diatas dapat disimpulkan bahwa shalat merupakan hal yang urgent dan perlu diperhatikan dalam kehidupan kaum muslimin. Apabila seorang muslim menjaga shalatnya maka sempurnalah imannya kepada Allah.

Merujuk pada sebuah hadist sahih dari An-Nafilah fii Ahaadits Adh-Dhoifah karya Syaikh Abu Ishaq Al Huwainy

Diriwayatkan bahwa Nabi r bersabda :


"Sholat Adalah Tiang Agama, barangsiapa yang menegakkannya, maka ia telah menegakkan agamanya dan barangsiapa yang merobohkannya, berarti ia telah merobohkan agamanya".

Dari hadits tersebut diatas sudah jelas disampaikan bahwa shalat merupakan unsur yang menentukan keimanan seorang muslim. Shalat juga merupakan amalan yang akan di hisab pertama kali di hari akhir kelak.

Shalat Jum'at

Selain shalat 5 waktu yang wajib dilakukan kaum muslim laki-laki dan perempuan, terdapat juga shalat wajib bagi muslim laki-laki dan sunnah bagi muslim perempuan, yaitu shalat jum'at, yang dimana hari jum'at merupakan hari spesial bagi kaum muslim.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun