Mohon tunggu...
Ade Fathurahman
Ade Fathurahman Mohon Tunggu... Guru - Geography Teacher of SMANSA Sukabumi

Pemilik dan Pengelola Blog : https://adefathurahman.blogspot.com/

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Wacana Perpindahan Ibu Kota, Menggagas Tiga Ibu Kota

2 Mei 2019   15:54 Diperbarui: 2 Mei 2019   21:20 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
tangkapan layar google maps

Materi Pelajaran Tata Negara Kelas 3 Jurusan IPS pada Kurikulum 1984 dan Kurikulum 1994 (12 Peminatan IPS, di K-13) Terbukti, berbagai pengetahuan mendasar, baik historis, filosofis, serta yuridis ketata-negaraan berbagai negara termaju di sini.Maka bukan hal yang aneh, jika berkaitan dengan IPS, siklus kedua (84 & 94) yang umum dikenal dengan istilah-istilah siklus polibius melalui tahapan-tahapannya, Aliran-aliran tata negara berdasarkan kedaulatan, tokoh-tokohnya, walau tidak semua (parsial) . 

Beberapa pembagian fungsi kelembagaan negara diperkenalkan, sehingga alumni IPS produk kurikulum ini, umumnya akrab, pernah dikenal istilah-istilah lembaga legislatif, eksekutif, maupun yudikatif.Beberapa contoh negara ditulis di Mata Pelajaran Tata Negara ini. Maka, istilah catur praja dan tri praja pun menjadi bagian yang disetujui dan dikenal sebagai pengetahuan khas Jurusan IPS.

Mungkin saja, Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan saat ini telah disetujui merangkum pendidikan edukasi dari Mata Pelajaran Tata Negara ini menjadi pokok bahasan lainnya sebagai pelengkap dari penelitian yang dilakukan, membahas GEO politik NKRI.

Pada mata pelajaran lainnya, di Mata Pelajaran Geografi (KBK, KTSP dan K-13), pembahasan negara disuguhkan dalam KD yang membahas tentang pendidikan negara berkembang dan negara maju yang disutradarai khusus dengan kerja-sama yang berkaitan dengan masing-masing. Memilih, para perumus kurikulum ingin membuka pesan edukasi tentang posisi NKRI dalam pergaulan dunia.

Kerjasama bilateral, regional, maupun multilateral telah dikembangkan berhasil rupa, sehingga jenis kerjasama yang pada zaman dulu hanya berkutat pada masalah pelaksanaan kenegaraan (eksekutif), juga berkembang juga pada kerjasama bidang legislatif dan yudikatif serta kepolisian.

Memikirkan tentang lebih spesifiknya jenis kerjasama yang dilakukan antar negara, sebagai contoh kasus yang menyangkut NKRI sebagai inisiator, pendiri dan anggota ASEAN, tidak serta merta menjadi anggota SEATO. Pilihan yang didasarkan pada politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif (tak berpihak dan aktif dalam terciptanya perdamaian dunia). Maka KAAKdan KTT Nonblok pun menjadi media aktualisasi bentuk kerjasama Indonesia dibahas dunia dimasa akhir PD ke-2 hingga akhir perang dingin belum lama berselang.

Kembali ke masalah kelembagaan negara Mengenai fungsi fungsi-fungsi kelembagaan negara (eksekutif, legislatif, yudikatif dan kepolisian serta HANKAM), maka dinamika pergaulan Internasional menuntut semua negara meningkatkan fungsi-fungsi jaringan untuk menghubungkan negara Demokrasi.

Pelaksanaan pemerintahan presidensial yang dianut di republik ini, jika tidak disinergikan dalam hubungan yang benar-benar sesuai amanat UUD akan membuat negara ini berhasil diketertinggalan pelaksanaan demokrasi. 

Sehubungan dengan hal tersebut, saya teringat pada materi dasar negara-negara berkembang di pembelajaran Geografi, di mana pada pengkajian salah satu negara, yaitu Afsel merupakan satu informasi yang unik tentang pusat pemerintahan mereka, yaitu terpolarisasi di tiga kota, yaitu Captown untuk Eksekutif, Pretoria untuk legislatif dan Bloomfontein untuk Yudikatif. 

Walau negara ini baru terbebas dari konflik berkepanjangan, karena masalah kebijakan politik dalam negeri yang sangat diskriminatif, Apartheid hingga lengsernya Botha yang digantikan Nelson Mandela, bukan sesuatu yang tidak mungkin,

Perlu dikaji lebih lanjut tentang hal ini, badan tetap seperti BAPPENAS, tampak sangat mumpuni untuk melakukan kajian dan mewakili eksekutif yang diajukannya ke DPR.

Jika pun wacana yang saya sampaikan dianggap kurang relevan, tentu saja memberikam contoh tentang siswa-siswa saya tentang cara berpikir tentang perkembangan politik NKRI saat ini, yaitu pemindahan ibu kota negara. (Link)

wacana ibu kota negara

Ade Fathurahman
SMANSA KOTSI JABAR

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun