Mohon tunggu...
Aksara Adeera
Aksara Adeera Mohon Tunggu... Administrasi - Admin

Bukan penulis, hanya orang yang hobi nulis.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

UMKM Melek Teknologi, Marketplace Solusinya!

28 September 2024   11:43 Diperbarui: 28 September 2024   11:45 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Marketplace (Image Creator)

Saat ini kita memasuki era di mana pasar online lebih diminati dibanding pasar offline. Banyak pedagang kecil yang mulai melek teknologi dengan belajar tentang marketplace.

Apa itu marketplace? Marketplace adalah platform online yang mempertemukan antara penjual dan pembeli tanpa bertatap muka. Marketplace bisa diakses melalui laman internet, diunduh melalui Google Play Store, Apps Store, bahkan bisa diakses melalui media sosial Facebook. Beberapa marketplace yang populer di Indonesia, antara lain: Shopee, Tokopedia, Tiktok Shop, Blibli, Bukalapak, Lazada, OLX, dsb.

Marketplace memiliki banyak kelebihan, antara lain:

Dengan mendaftarkan toko di marketplace, pembeli akan mulai mengenali brand produk tersebut lantaran bisa mejeng di laman marketplace.

  • Menjangkau pasar yang lebih luas

Marketplace juga membantu kita untuk menjangkau pembeli baru dengan area yang lebih luas, bisa sampai luar kota maupun luar pulau.

  • Meningkatkan kepercayaan pembeli

Marketplace memiliki fitur rating toko dan produk yang bisa meningkatkan kepercayaan pembeli terhadap produk atau toko tersebut.

  • Metode pembayaran mudah.

Marketplace juga menawarkan kemudahan akses dalam pembayaran sebuah pesanan. Bisa menggunakan  COD (bayar di tempat), virtual account bank, kartu kredit, debit, dsb.

Marketplace juga bekerja sama dengan berbagai ekspedisi seperti J&T, JNE, Shopee Express, Anteraja, Sicepat, Wahana, Paxel, dan lain-lain.

Tak hanya ekspedisi, marketplace juga bekerja sama dengan ojek online seperti Grab, Gojek dan Shopee Express untuk pengiriman instan 2 jam.

  • Bisa diakses kapan pun

Sama seperti konsep warung Madura, marketplace juga bisa diakses nonstop selama 24 jam.

Sama seperti pasar, di marketplace pun banyak persaingan antarpenjual. Maka dari itu, para pelaku UMKM diwajibkan melek teknologi agar mampu bertahan di era revolusi industri 4.0 dan society 5.0 ini.

Digitalisasi seolah menjadi kiblat untuk transaksi jual beli di Indonesia. Saat ini terhitung semakin banyak UMKM Surabaya yang sudah terdaftar di beberapa marketplace besar seperti Shopee, Tokopedia dan Tiktok Shop. Bahkan, beberapa di antaranya mendapat label penjual unggulan dan dikenal oleh masyarakat luas.

Tak hanya online shop, UMKM penjual makanan dan minuman pun tak mau kalah. Toko mereka sudah mejeng di Shopee, mendapat rating lebih dari 4 bintang dan banyak ulasan positif dari pembeli. Terlebih, mereka juga memanfaatkan layanan pengiriman instan yang saat ini tengah digandrungi oleh konsumen. Hal itu membuktikan bahwa marketplace menjadi solusi untuk menyiasati penjualan produk yang sempat menurun.

Benar adanya, selama beberapa waktu ke belakang mayoritas pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mengeluhkan bahwa daya beli masyarakat mulai menurun. Terlebih, para pedagang baju yang memiliki kios di pasar juga terkena dampak sepinya pembeli. Mereka kalah dengan pelaku UMKM yang mulai merambah dunia marketplace, terlebih dengan bantuan live streaming selama beberapa waktu.

Sepertinya perlu bonding dan sosialisasi lebih lanjut untuk pedagang lain yang belum mampu melek teknologi demi mengejar ketertinggalan digital. Terlebih, mendaftarkan toko di marketplace tidak dikenakan biaya sepeser pun alias gratis.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun