Mohon tunggu...
Ade Athiyatul
Ade Athiyatul Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

membaca

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Sistem Perkembangan Kurikulum 13 dan Kurikulum Merdeka dalam Menertibkan Karakteristik Peserta didik

3 Desember 2024   12:31 Diperbarui: 3 Desember 2024   12:41 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

      Berdasarkan konsep pembelajaran kurikulum 13, Berdo'a sebelum kegiatan adalah pembiasaan peserta didik berdoa sebelum memulia segala aktifitas. Kegiatan dilaksanakan setiap pagi secara terpusat dari ruang informasi dimana pada setiap pagi dengan petugas yang terjadwal. 

Dari pembiasaan berdo'a sebelum memulai kegiatan adalah bentuk dari cara kerja guru dalam mendidik peserta didik untuk menghadapi tantangan di depan dengan tidak hanya mengenalkan kepercayaan pada diri sendiri, melainkan juga menyadarkan sebagai umat beragama.

       Pada kurikulum 13 dengan tujuan membentuk karakter  peserta didik yang aktif, seperti membentuk program literasi dengan membuat alokasi waktu 15 menit membaca buku sebelum mulai KBM, tetapi hal ini tidak dapat dipungkiri dengan beragamnya karakteristik anak yang tumbuh dari didikan keluarga yang berbeda-beda, dan mengingat materi kurikulum 13 yang banyak menyuguhkan materi daripada praktek, maka dari itu banyak Sebagian orang tua mengeluhkan dengan banyaknya materi pembelajaran pada kurikulum 13 dikatakan kurang efektif dan kurang memadai untuk disesuaikan dalam pemikiran anak-anak zaman sekarang, yang memiliki cara berpikir pragmatis.

       Setelah dilakukan pengamatan hasil pembelajaran kurikulum 13 selama kurun waktu yang cukup lama,  hingga tahun ini pun kurikulum 13 masih menjadi dasar pembelajaran di Indonesia, terkait perkembangan sistem kurikulum 13 saat ini, kemendikbudristek menawarkan kurikulum Merdeka sebagai alternatif yang bertujuan untuk memberikan fleksibilitas dan  kemandirian bagi satuan Pendidikan dalam menentukan arah pembelajaran.

         Pada 11 Februari 2022 lalu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), bapak Nadiem Anwar Makarim meluncurkan kurikulum baru yang dinamakan sebagai Kurikulum Merdeka Belajar. 

Dalam sistem pembelajaran ini, pemerintah lebih memberikan akses dalam mengembangkan karakteristik peserta didik dengan nilai-nilai ajar yang kompetitif dan Kerjasama yang utuh, sehingga hal ini juga memudahkan guru untuk mengetahui potensi besar yang dimiliki oleh masing-masing peserta didik.

        Salah satu di antara beberapa kebijakan tersebut adalah penghapusan penjurusan atau peminatan di kelas 10 SMA. 

Seperti yang kita tahu bahwa peserta didik yang baru saja menduduki bangku SMA umumnya akan melakukan tes penjurusan untuk menentukan apakah dia memasuki kelas IPA, IPS, atau Bahasa selama tiga tahun ke depan. Hal ini bertujuan agar peserta didik dapat memfokuskan diri ke mata pelajaran yang sesuai dengan tujuan karirnya di masa depan.

          Namun, kurikulum baru merdeka belajar membawa sebuah perubahan dalam penjurusan atau pengelompokkan minat. Peserta didik tidak langsung melakukan tes penjurusan di kelas 10 melainkan nantinya akan ditentukan di kelas 11 sesuai dengan kemampuan atau nilai mereka di kelas sebelumnya. 

Mata pelajaran seperti Fisika, Kimia, Biologi, Sosiologi, Geografi, dan Ekonomi yang biasanya didapatkan sesuai jurusan masing-masing akan didapatkan oleh seluruh peserta didik. Sehingga seluruh peserta didik yang sekolahnya menerapkan kurikulum merdeka belajar akan mendapatkan pada dasarnya seluruh mata pelajaran di kelas 10.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun