Serikat Pekerja JICT terus menyuarakan sikap kritis mereka ini sejak awal 2017. Masalahnya, alih-alih memperoleh titik temu, Direksi Pelindo II membalas dengan melakukan serangkaian intimidasi dan penekanan. Pada Juni 2017, audt BPK mengungkapkan kerugian negara akibat perpanjangan konsesi akan mencapai Rp 4 tiliun. Ini semualah yang menyebabkan aksi mogok saat ini terjadi.
Bagi saya, ini adalah kasus nyata tentang bagaimana kekayaan bangsa ini hendak dirampas oleh kekuatan asing yang memanfaatkan sebagian pengambil keputusan yang tidak berjiwa NKRI di Indonesia.
Mudah-mudahan pemerintah Jokowi bertindak cepat dan tepat menghadapinya.
(Ade Armando)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H