Mohon tunggu...
Adeanto Umbu
Adeanto Umbu Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Contoh Politik yang Terjadi di Indonesia

23 Oktober 2015   21:57 Diperbarui: 4 April 2017   18:28 17563
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

NAMA : ADEANTO UMBU KURA
NIM : 2014210003

FAKULTAS:FISIP

PRODI: ILMU ADMINISTRASI NEGARA

 

UNIVERSITAS TRIBHUWANA TUNGGA DEWI

 

                              MALANG

2015

 

 

 

 

 

POLITIK DAN CONTOH MASALAHNYA

 

Kondisi politik di Indonesia saat ini sangat buruk. Hal ini disebabkan oleh penurunan politik Indonesia tidak sehat. Banyak politisi di negeri ini yang terlibat dalam kasus korupsi. Sebenarnya, apa yang dibutuhkan bukanlah popularitas tetapi kinerja yang optimal yang dapat membangun Indonesia yang sangat baik politik.

Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat, antara lain, membentuk proses pengambilan keputusan, terutama di negara bagian. Kebanyakan orang tahu Indonesia politik Indonesia yang kotor karena ada banyak hal yang membuat politik kotor. Hal ini membuat negara kita semakin terpuruk.

Dalam kehidupan politik saat ini terdapat masalah hukum yang membuat perpolitikan Indonesia tidak stabil dan tumbuh tidak sehat. Masalah hukum itu dapat dijadikan bargaining politik bagi siapapun pelaku politik negeri ini. Budaya yang tidak sehat inilah yang membuat pertentangan politik di Indonesia semakin tidak berkualitas. Hal inilah yang membuat kontrapoduktif dalam bangsa ini.

Budaya buruk politik ini selain tidak berkualitas juga dapat membuat bangsa ini hanya didominasi pertentangan tidak cerdas pada topik tidak berkualitas yang menutupi pikiran membangun bangsa.

Masalah politik di Indonesia erat hubungannya dengan masalah-masalah penegakan supremasi hukum yang lemah karena feodalisme lembaga-lembaga hukum terhadap pemegang kekuasaan. Hal ini juga dipicu oleh masalah ekonomi partai maupun kepentingan golongan.

 

 

Contoh

Korupsi adalah salah satu dari sekian banyak tantangan besar yang kini sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Tidak ada jalan pintas untuk memberantasnya dan tidak ada jawaban yang mudah. Korupsi, seperti yang sudah diketahui oleh seluruh masyarakat, tidak saja mengancam lingkungan hidup, hak asasi manusia, lembaga-lembaga demokrasi dan hak-hak dasar kemerdekaan, tetapi juga menghambat pembangunan dan memperparah kemiskinan jutaan orang di seluruh dunia termasuk Indonesia.

Tingginya angka korupsi di Indonesia telah menyebabkan semua sistem dan sendi kehidupan bernegara rusak karena praktik korupsi telah berlangsung secara merata dan membuat larut hampir semua elite politik. Jika dibiarkan terus berlangsung dan tanpa tindakan tegas, korupsi akan menggagalkan demokrasi dan membuat negara dalam bahaya kehancuran.

Di tingkat regional Asia dan Asia Pasifik, Indonesia selalu menduduki peringkat teratas sebagai negara paling korup. Political and Economy Risk Consultancy (PERC), sebuah lembaga konsultan independen yang berbasis di Hongkong, menempatkan Indonesia pada posisi sebagai negara juara korupsi di Asia selama sepuluh tahun lebih secara berturut-turut. Pada tahun 2006, Indonesia memiliki skor 8,16 yang berarti skor tertinggi yang mendekati angka sempurna sebagai negara paling korup di Asia. Data PERC menyebutkan bahwa selama 10 tahun lebih, sejak 1997-2006, dan hingga 2011, tingkat korupsi di Indonesia tidak mengalami perbaikan secara signifikan. Indonesia selalu berada pada peringkat teratas dalam praktek korupsi, sehingga selalu berada di atas rata-rata korupsi negara-negara lain.

Publik semakin yakin bahwa praktek korupsi benar-benar sudah merajalela di Indonesia, ketika kasus-kasus korupsi yang cukup besar terungkap di berbagai media massa. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai salah satu lembaga yang mengungkap kasus korupsi, termasuk di antaranya adalah saat menangkap basah sejumlah pelaku yang saat itu diduga terkait dengan tindak pidana korupsi. Misalnya kasus Gayus H. Tambunan, yang menyeret banyak pihak, baik di lembaga Direktorat Pajak, Kementerian Keuangan, Kepolisian, Kejaksaan, hingga Lembaga Peradilan.

Ada pula kasus cek pelawat pemilihan Deputi Senior Bank Indonesia, Miranda S. Gultom yang telah menyeret 24 anggota DPR RI. Paling akhir, terungkap kasus M. Nazarudin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, yang diduga menyeret banyak pihak, baik pengusaha, pejabat pemerintahan, anggota DPR RI maupun sejumlah petinggi partai politik. Salah satu imbasnya adalah terungkap pula kasus korupsi yang terjadi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) yang proses hukumnya masih berlangsung hingga saat ini.

Kemudian jika kita lihat di Indonesia sebagai negara yang menerapkan otonomi daerah, Pemerintah Daerah (Pemda) dengan nilai integritas terendah ialah Pemerintah Kota (Pemko) Metro, Provinsi Lampung, dengan nilai indeks integritas sebesar 3,15. Sedangkan Pemda dengan nilai integritas tertinggi ialah Pemko Dumai, Provinsi Kepulauan Riau, dengan nilai indeks integritas sebesar 7,77. Posisi selanjutnya ditempati berturut-turut oleh Pemko Bukittinggi (7,67), Bitung (7,62), Yogyakarta (7,60), Batam (7,55), Pontianak (7,54), Gorontalo (7,45), Surakarta (7,43), Banjarbaru (7,43), dan Surabaya (7,42).

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri disebutkan bahwa selama tahun 2004 - 2010, ada 155 bupati / Walikota, 18 Gubernur dan ratusan anggota DPRD yang tersangkut masalah hukum, dalam hal tindak pidana korupsi. Data KPK menyebut sejak 2004 telah menerima lebih dari 50.000 pengaduan dari masyarakat terkait dengan sejumlah kasus korupsi. Dari sejumlah pengaduan itu, hingga kini hanya 10 % perkara korupsi yang berhasil ditangani oleh KPK.

Abdullah Dahlan, pegiat anti korupsi Indonesian Corruption Watch (ICW) menyatakan bahwa data-data kasus korupsi seperti itu membuktikan bahwa praktek korupsi telah menyebar hingga ke daerah-daerah seiring dengan pelaksanaan otonomi daerah. “Ini fenomena yang makin membuat khawatir. Penyakit korupsi semakin massif penyebarannya,” ucap Abdullah Dahlan.

Dalam prakteknya, korupsi sangat sukar bahkan hampir tidak mungkin diberantas. Namun akibat dari tindakan korupsi tersebut sangat kuat terasa bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu akses perbuatan korupsi yang merupakan bahaya latent harus diwaspadai baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat itu sendiri, serta ada penanggulangan dan tindakan tegas terhadap kasus korupsi tersebut, agar tercapainya tujuan pembangunan nasional.

 

Kesimpulan : politisi di negeri ini sudah mulai banyak yang tergiur dengan uang berlimpah. Dengan jabatan dan kedudukan yang tinggi mayoritas mereka lupa dengan tugas-tugasnya mereka,mereka lupa dengan semua janji-janji yang selalu diucapkan saat kampanye. Dalam kehidupan politik saat ini terdapat masalah hukum yang membuat perpolitikan Indonesia tidak stabil dan tumbuh tidak sehat. Saya berharap hukum bertindak adil kepada mereka yang menikmati uang rakyat, dan seharusnya mereka lah yang diharapkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi rakyat itu sendiri. Dimana mereka bisa mewujudkan keadaan rakyat yang sejahtera.Mereka juga tidak salah langkah dalam menjalankan tugasnya sebagai orang yg terlibat dalam politik.Bukan melaksanakan suatukerjaan karena dilandaskan oleh materi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun