Barang yang tidak kena PPN 11 persen
Ternyata, kenaikan PPN 11 persen itu tidak meliputi seluruh barang dan jasa. Tapi ada juga daftar barang yang tidak terkena PPN 11 persen. Itu sebabnya ketika aku belanja buah dan sayur tidak terkena PPN 11 persen.
Ini dia daftar barang yang tidak kena PPN sesuai dengan peraturan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang PPN, berikut ini daftar barangnya:Â
- Semua makanan dan minuman yang disajikan di hotel, restoran, rumah makan, warung dan sejenisnya.Â
- Uang, emas batangan untuk kepentingan cadangan devisa negara dan surat-surat berharga.Â
- Jasa kesenian dan hiburanÂ
- Jasa perhotelanÂ
- Jasa layanan yang disediakan pemerintahÂ
- Jasa penyediaan tempat parkirÂ
- Jasa boga atau kateringÂ
- Jasa KeagamaanÂ
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI