Tapi barang pritilan kecil yang harganya murah gila. Kipas lebar, jika aku bei barang yang sama dengan lokasi tertulis di dalama negeri, harganya adalah Rp100.000.Â
Ketika lokasi penjualnya tertulis luar negeri, harganya hanya RP25.000. Dan bonus free ongkir pula, cuma sistem P.O jadi baru sampai 14 hari kemudian setelah kita melunasi pembelian.Â
Ah, tak mengapa. Aku termasuk orang yang sabar agar bisa mendapatkan sedikit kelonggaran. Kan yang penting bisa mendapatkan apa yang dibutuhkan, jadi tak mengapa jika harus menunggu.Â
Dan ini berlaku untuk banyak sekali hal. Aku pernah membeli koleksi figurine Harry Potter untuk hadiah anakku yang berulang tahun. Jika membeli di dalam negeri seperti di mall atau pasar, harganya mencapai Rp75.000 satuannya. Eh, beli di market place yang dibandrol dengan harga $1,5 saja.Â
Jadi jika anggap saja nilai tukar dolar ke rupiah sebesar Rp15.000, maka harga figurine ini menjadi cuma Rp22.500 saja. Murah banget kan? Sama ongkir cuma kena Rp25.000. Jadi total aku bayar seharga Rp47.500 untuk barang yang dijual dengan harga Rp75.000 di mal-mal. BTW, harga Rp75.000 ini sebelum kenaikan harga PPN 11 persen ya.Â
Asyik, aman nih buat berbelanja meski PPN 11 persen diberlakukan.Â
Eh tapi, kata Presiden kita jangan terlalu sering beli barang produk impor ya?Â
Ya ... gimana dong? Dilema ini, antara keinginan untuk membantu pemerintah dan keinginan untuk membantu menyelamatkan isi dompet pribadi dakuh. Pingin sih membantu UMKM di Indonesia agar tetap berjaya tapi... ekonomiku kan juga perlu diperhatikan. Iya nggak sih?Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H