Nah, dengan keluarnya peraturan kenaikan PPN menjadi 11 persen, otomatis kelak jika kita berbelanja maka harga yang harus dibayar akan bertambah sebesar 11 persen sebagai jumlah tambahan PPN yang terjadi.
Jadi, kebayang nggak sih makin malas aja buat beli jajanan, atau barang-barang keperluan lain. Sudahlah di bulan Maret 2022 harga Minyak goreng naik harganya (terakhir, adikku bercerita bahwa harga minyak goreng Sunco di tempatnya adalah sebesar Rp52.00- yang isi kemasan 2 liter.Â
Wow.
Kemarin anakku sempat ingin membeli goreng buat buka puasa, dan harganya sekarang menjadi Rp1500 per satuannya.Â
Padahal di rumah anggota keluarga ada 6 orang, jadi jika membeli gorengan 6 potong saja, harga yang harus dibayarkan menjadi Rp9000. Padahal nggak mungkin juga kan kita beli cuma 9 potong. Paling nggak tahu isi 6, bakwan 6 jadi 12 buah. Dan harga yang harus dibayarkan menjadi Rp18.000.Â
Oke. Harus mikir-mikir buat rajin beli jajanan buat bukaan di luar rumah sepertinya.
Lalu sekarang, datang lagi beban baru dari pemerintah, berupa kenaikan PPN sebesar 11 persen.
Ah. Sudah terbayang kenaikan harga-harga sepatu, baju, aksesoris, aneka macam jajanan, pulsa, sewa internet, dan sebagainya.
Eh. Tapi kabar baiknya adalah, ternyata PPN 11 persen ini tidak berlaku untuk produk yang diimport dari luar negeri.Â
Mungkin pemerintah menyangkan barang yang dimport itu pasti barang mahal jadi hanya sebagian kecil saja golongan masyarakat yang bisa membelinya. Yang pemerintah belum sadari adalah, barang-barang yang diimport dari China yang beredar di market place Shoppe itu, ternyata bukan hanya barang mewah.