Mohon tunggu...
ade anita
ade anita Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, blogger

ibu rumah tangga yang suka menulis dan berkebun serta menonton drama silat china.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Mari Tunaikan Zakat

16 Juli 2015   08:43 Diperbarui: 16 Juli 2015   08:43 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

(modal diputar + keuntungan+Piutang yg dapat dicairkan ) – (hutang+kerugian) x 2,5%

Contoh :

Ibu Arina seorang pedagang kelontong, walaupun tokonya tidak begitu besar ia memiliki aset ( modal ) sebanyak Rp20.000.000,- setiap bulannya ia mendapatkan keuntungan bersih sebesar Rp1000.000,- dari toko yg ia buka setiap hari. Usaha yang ia mulai pada bulan Januari 2007 tersebut, setelah berjalan 1 tahun, pada bulan tersebut ia mempunyai piutang yg dapat dicairkan sebesar Rp3000.000,- dan hutang yg harus ia bayar pada bulan tersebut sebesar Rp3100.000,- Berapakah zakat niaga ibu Arina?

Zakat dagang dianalogikan kepada zakat emas, nishabnya adalah 85gr emas dan mencapail haul dengan tarif 2,5%.

–         Aset atau modal yg dimiliki Rp20.000.000,-

–         Keuntungan setiap bulan :

Rp1000.000,- selama 1 tahun  = 1000.000×12 = 12.000.000

–         Piutang sejumlah Rp3000.000

–         Hutang sejumlah Rp3100.000

–         Asumsi harga emas saat itu Rp300.000/gram

Penghitungan zakatnya adalah :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun