Mohon tunggu...
ade anita
ade anita Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, blogger

ibu rumah tangga yang suka menulis dan berkebun serta menonton drama silat china.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ada Apa dengan Jalan Tol Cipali hingga Terjadi Banyak Kasus Kecelakaan?

15 Juli 2015   10:52 Diperbarui: 15 Juli 2015   11:08 1036
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jika kita memperhatikan berita tentang arus mudik yang disiarkan oleh televisi dan media massa lain, maka berita yang paling banyak disorot adalah berita tentang kecelakaan maut yang terjadi di sepanjang jalan tol terpanjang di Indonesia. Apa lagi jika bukan Jalan Tol Cipali.

Membentang dari Cikopo hingga Palimanan, jalan tol ini memiliki panjang 116 KM. Dengan bentangan jalan tol Cipali ini, maka Tol Cipali akan memperpendek jarak antara Jakarta-Brebes sepanjang 94 km. Jadi waktu tempuh Jakarta-Brebes diperkirakan bisa sekitar 4 jam (baca: Nama Tol Terpanjang di Indonesia, Cikapali atau Cipali?) . Sedangkan jarak tempuh Purwakarta-Cirebon terpangkas sejauh 56 kilometer. Waktu tempuh juga berkurang dua jam.

Jalan Tol Cipali terletak 72 kilometer dari Jakarta. Jalan tersambung dengan dua ruas jalan tol yang telah beroperasi, yaitu jalan tol Jakarta-Cikampek di sebelah barat dan jalan tol Palimanan-Kanci di sebelah timur. Adapun nilai investasi jalan tol ini mencapai Rp 13,7 triliun (baca: Tol Terpanjang di Indonesia, Ini Tarif Tol Cipali)

Jalan tol Cipali, memang masih baru. Presiden Joko Widodo baru meresmikan jalan tol ini pada tanggal tanggal 14 Juni 2015, pukul 00.00. Saat ini, hingga tanggal 25 Juli 2015, tarif tol mendapat diskon 25%. Jika sudah normal, maka tarif tol untuk melewati jalan tol ini adalah sebesar Rp 823 per kilometer. Dengan demikian, untuk kendaraan golongan I, tarif yang dibayar dari Gerbang Tol Cikopo ke Gerbang Palimanan mencapai Rp 96.000.

 

credit foto

Fisik jalan tol Cipali terdiri dari kombinasi beton dan aspal. Dan bentuk jalan tol Cipali ini lurus, tidak berbelok-belok atau banyak tikungannya, dan di kiri kanan jalan banyak terhampar peandangan kebun karet.

Dalam satu bulan setelah peresmian, jumlah korban kecelakaan yang terjadi di Jalan Tol CIpali terus terjadi.

Kapolda Jawa Barat Irjen Moechgiyarto mengatakan, sejak diresmikan pada tanggal 14 Juni 2015 hingga 8 Juli 2015, jumlah kecelakaan di Tol Cipali mencapai 56 kasus. Ada pun jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut mencapai 12 orang (baca: Hingga 8 Juli, Kecelakaan di Tol Cipali Capai 56 Kasus). Dan yang terbaru adalah kemarin, ketika terjadi kecelakaan bus yang menewaskan 11 orang (baca: Kecelakaan Maut di Tol Palikanci, 11 Orang Tewas).

Ada apa dengan jalan tol Cipali hingga terjadi banyak kasus kecelakaan?

Dari penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian di TKP, seluruh kecelakaan yang terjadi di jalan Tol Cipali, disebabkan oleh Human Error.

Apa itu artinya? Artinya, tidak ada yang salah dengan jalan tol Cipali. Kondisi jalan masih mulus, dan bahkan berbagai usaha pencegahan sudah dilakukan oleh pihak-pihak terkait. Dengan demikian, kesalahan murni terjadi karena pelaku pengemudi kendaraan yang mengalami kecelakaan tersebut.

Human error yang terjadi itu berupa: mengantuk, kurang konsentrasi, serta kondisi kendaraan yang kurang diperhatikan oleh pemilik kendaraan.

Untuk diingat, jalan tol Cipali, memang bentuknya lurus dan tidak banyak tikungan. Bisa jadi, karena bentuknya yang lurus ini, maka pengemudipun mengantuk ketika sedang mengemudikan kendaraannya. 

Yang kedua, karena bentuk fisik jalan tol Cipali yang terdiri dari kombinasi aspal dan beton, maka sering kali menyebabkan penggundulan ban pada roda kendaraan. Penggundulan ini tentu saja menyebabkan kendaraan jadi sulit untuk dikendalikan.

Jangan Memaksa Diri

Bagi para pengguna jalan tol Cipali, hendaknya keselamatan haruslah selalu diutamakan.

Dr. SAJIYO ahli ergonomi dari Untag Surabaya berpendapat seseorang mengendarai mobil atau sepeda motor maksimal 4 jam tanpa henti. Lebih dari itu, biasanya akan ada gangguan secara fisik dan perlu relaksasi. Untuk pengemudi, mengantuk bisa menjadi pembunuh karena tidak sedikit kecelakaan terjadi karena sopir yang mengantuk. Nah, biasanya para pengemudi menyiasati ngantuk ini dengan mengonsumsi minuman energi yang mengandung kafein dalam jumlah tertentu. Ini, kata SAJIYO, bukan solusi yang sehat meskipun memang bisa mencegah rasa kantuk timbul selama mengemudi. “Kalau dikonsumsi secara terus menerus, bisa merusak ginjal,” jelasnya.

Biasanya mengantuk terjadi karena keletihan fisik dan bisa juga terjadi karena tegang otak dan sejumlah otot, terutama otot mata. Jika mengantuk dan tegang ini melampaui batas ketahanan tubuh manusia, konsentrasi saat mengemudi bisa hilang (baca: Jangan Mengemudi Lebih dari 4 Jam !)

Karenanya, demi keselamatan penumpang yang anda bawa, jangan memaksa diri. Beristirahatlah. Toh di  dalam jalan tol Cipali  ada delapan area peristirahatan, empat area peristirahatan kelas A yang memiliki tempat pengisian bahan bakar, serta empat lagi area peristirahatan kelas B.

Dan, yang penting untuk diiingat adalah, semua kecelakaan di jalan tol Cipali tidak ada hubungannya dengan mistik bahwa jalan baru maka meminta tumbal loh. 

Ini tentu saja tidak ada hubungannya dengan mistik. Wah, bagi ummat Islam, ini malah bisa menyebabkan kita tergiring untuk menjadi syirik.

Jadi... selamat mudik dan tetap selalu aman ya pulang dan pergi. Selalu utamakan keselamatan di perjalanan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun