Mohon tunggu...
Ade Amira Fithaloka
Ade Amira Fithaloka Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Dampak Bencana Alam Galodo Lahar Dingin di Sumatera Barat terhadap Lingkungan

29 Mei 2024   01:35 Diperbarui: 29 Mei 2024   01:52 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selama ini yang kita ketahui banyak dampak buruk dari bencana alam, seperti dampak yang merusak pada bidang ekonomi, sosial, dan lingkungan, serta kerusakan infrastruktur dapat mengganggu aktivitas sosial, korban jiwa, kerusakan ekosistem, dan hilangnya tempat tinggal. Galodo lahar dingin ini, telah terjadi beberapa hari terakhir menimbulkan beberapa dampak yang merugikan. 

Seperti terjadinya Kerusakan Lingkungan yang disebabkan aliran air yang deras dan membawa material-material berat dapat menyebabkan erosi tanah yang parah, mengakibatkan kerusakan lingkungan yang luas. Selain itu mengakibatkan korban jiwa yang meninggal dunia, ratusan rumah rusak berat atau sedang dan lahan pertanian rusak tertimbun lumpur dan kayu-kayuan. Setidaknya ada 62 orang meninggal dunia, 33 orang luka-luka. 

Ada 84 rumah hancur, 16 jembatan rusak, 2 fasilitas ibadah terdampak dan 20 hektar sawah rusak. Selain itu, dampak dari derasnya arus sungai yang mengelilingi Kota Padang Panjang, selain memutus akses jalan ke sejumlah daerah tetangga, juga berdampak parah terhadap pendistribusian air Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Serambi ke rumah warga.

Perlunya Tindakan untuk Meminimalisir Dampak Galodo

Galodo ini menyebakan kerusakan juga terhadap beberapa bangunan yang bahkan tidak dilakukan AMDAL yang serius hingga tidak mendapat persetujuan dari Dewan Sumbar Daya Air (DSDA). Objek tersebut telah melanggar aturan tata ruang. Belajar dari tragedi ini, sudah saatnya pemerintah serius dalam mengkaji AMDAL dan isu lingkungan ditempatkan sebagai pilar utama jika akan melakukan pembangunan baik dari pemerintah maupun swasta. Indahnya alam di Sumatera Barat memang mampu menarik investor dalam bidang pariwisata, tetapi melupakan pentingnya dalam menjaga keseimbangan lingkungan.

Selain itu, mitigasi bencana yang memadai tidak dilakukan. Hal ini dapat dilihat dari Peta rawan bencana gunung api yang seharusnya diperbarui oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) pada akhir Desember 2023, baru dirilis pada Januari 2024. Peta tersebut diterjemahkan oleh Relawan Siaga Marapi Sumbar ke dalam bentuk Google Map dan disampaikan kepada BPBD Sumbar. 

Upaya sosialisasi melalui media sosial dan media massa juga dilakukan. Meskipun peta sudah dirilis, namun sangat disayangkan kurangnya adanya tindakan konkret untuk membersihkan material vulkanik di sungai-sungai yang berhulu di Marapi. Hal ini menyebabkan penyumbatan dan meluapnya air saat hujan lebat, sehingga memicu banjir lahar dingin. Dan adanya penebangan hutan yang berada di sekitar gunung, sehingga air yang sudah tertahan di gunung jatuh langsung menyebakan galodo.

Dengan demikian, melihat fenomena dan dampak yang disebabkan oleh terjadinya bencana galodo ini, kita hendaknya dapat melakukan hal-hal yang dapat meminimalisir kerusakan yang disebabkan oleh dampak dari bencana alam tersebut terutama pada lingkungan hidup. 

Seperti, adanya kegiatan pemetaan pada sungai prioritas yang paling berbahaya dan potensi menyebabkan banjir bandang, pembangunan sabo-dam dihulu sungai, pembangunan pengontrol kemiringan dasar sungai agar kecepatan air normal, mengembalikan fungsi jalan nasional, dan segera membuat peraturan tentang sempadan sungai Batang Anai. 

Selain itu, pentingnya melakukan perencanaan terkait penyelenggaraan rehabilitasi dan Rekonstruksi (rumah, sarana umum, pendidikan, sosial serta infrastruktur ketahanan pangan). Lalu, juga penguatan masyarakat tanggap bencana, serta merencanakan bangunan sabo-dam dan suplai irigasi. Solusi yang ditawarkan itu perlu jadi perhatian pemangku kepentingan dalam pengambilan keputusan.

Penulis: Ade Amira Fithaloka

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun