Permungkiman kumuh yang terjadi di kota kota besar khususnya jaboteabek seperti contoh yang terjadi di jati asih, bekasi sebenarnya adalah masalah yang kompleks. Namun, sebagian masyarakat hanya menilai jika permasalahan yang terjadi di lingkungan kumuh adalah permasalahan pencemaran sungai.Â
Padahal jika di telaah lebih jauh lagi sebernarnya dibalik lingkungan kumuh ada banyak masalah sosial yang terjadi di dalamnya. Seperti permaslahan Pencemaran sungai memang dapat memunculkan banyak dampak negatif seperti banjir yang akan menyebabkan kerugian materi dan korban serta akan menjalar menjadi permasalahan kesehatan jika tidak ditangani dengan baik.Â
Pencemaran sungai yang terjadi dilingkungan kumuh bermula dari pembuangan sampah yang dilakukan oleh penghuni lingkungan kumuh. Mungkin akan banyak pertanyaan terkait permasalahan ini "Kenapa para penghuni permungkiman kumuh membuang sampah di sungai?" untuk menjawab pertanyaan ini tidaklah simple, karena ada banyaknya permasalahan sosial di balik permasalahan lingkungan kumuh. seperti tidak meratanya pembangunan di desa, kepadatan penduduk, pengangguran.Â
Permasalahan dari pencemaran sungai berawal tidak meratanya pembangunan di desa, yang membuat para masyarakat desa berbondong bondong pergi ke kota untuk mengadu nasib di kota dan membuat kota semakin padat penduduk.Â
Kepadatan penduduk membuat sebagian dari para pendatang tidak mendapatkan pekerjaan yang layak seperti yang para pendatang harapkan ketika mereka berbondong bondong pergi ke kota. Para pendatang yang tidak berhasil bersaing karena lapangan pekerjaan terbatas akibat kota yang memang padat penduduk berakhir membangun rumah semi permanen di pinggiran sungai karena mereka yang tidak mampu menyewa atau membeli rumah di kota. Dari lingkungan kumuh di pinggiran sungai  membuat pencemaran sungai tidak dapat di elakan
Â
Permasalahan Pencemaran sungai di mata ilmu sosial
Â
Sosiologi : Penghuni lingkungan kumuh biasanya adalah mereka para pendatang yang ingin mengadu nasib di perkotaan. Namun, melihat bagaimana padatnya kota akhirnya para pendatang yang tidak bisa bersaing terbengkalai begitu saja. Mereka tidak punya rumah atau tidak sanggup membayar sewa rumah yang layak sehingga membangun rumah semi permanen di pinggiran sungai. Hal ini yang membuat kebanyakan dari mereka membuang sampah di sungai selain karena lebih 'praktis'.
Kepadatan penduduk menjadi salah satu sumber masalah dari lingkungan kumuh tersebut. Dibutuhkan aksi untuk menekan kepadatan penduduk di kota besar. Di butuhkan pemerataan penduduk agar kepadatan penduduk bisa diidahkan.
Â
Politik :
Dilihat dari asal usulnya, terjadinya lingkungan kumuh yaitu akibat para pendatang dari desa ke kota besar untuk mengadu nasib. Namun, hanya sebagian dari para pendatang yang berhasil bersaing, yang tidak bisa bersaing terlantar di kota yang padat dan berakhir
Melihat ada banyak sekali masalah sosial yang terjadi di balik permasalahan lingkungan kumuh. Sudah sepatutnya pemerintah tidak mengabaikannya, apalagi melihat bagaimana dampak buruk yang banyak seperti masalah kesehatan serta banjir. Pemerintah harus melihat akar masalah dari masalah ini agar masalah lingkungan kumuh dapat diselesaikan dengan baik. Seperti pemerataan pembangunan yang harus di lakukan agar dampak dampak yang ditimbulkan dari kesenjangan pembangunan tidak terjadi. salah satunya adalah permungkiman kumuh yang terjadi di kota besar.
Ekonomi :
Masalah dari permungkiman kumuh terjadi akibat para pendatang dari desa ke kota tidak dapat bersaing di kota karena padatnya lapangan pekerjaan di kota. Masalah ekonomi ini harus segera di atasi karena menyangkut terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat di lingkungan kumuh. Masyarakat yang tinggal dilingkungan kumuh cenderung tidak sejahtera dari segi ekonomi. Dari ketidak sejahteraan masyarakat akan muncul masalah masalah baru seperti masalah kesehatan, tidak mendapatkan sekolah yang layak dll.
Â
Projek
Untuk menyelesaikan masalah ini di butuhkan alokasi penduduk lingkungan kumuh untuk menyelesaikan masalah pencemaran sungai, masalah kesehatan dan banjir. Namun, bukan alokasi sembarangan, penduduk lingkungan kumuh harus di alokasi ke daerah yang tidak padat penduduk dan daerah yang punya lapangan pekerjaan luas untuk menyelesaikan masalah kepadatan penduduk dan pengangguran. Selain itu, akar dari masalah ini yaitu pembangunan tidak merata juga harus dilaksanakan demi menyempurnakan usaha menyelesaikan masalah kompleks lingkungan kumuh di pinggir sungai. Sebagai tambahan, pembersihan sungai juga harus gencar di lakukan karena sungai yang kotor akan menyebabkan banyak masalah lain seperti kesehatan dan banjir.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H