1. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) : Di Indonesia, UU ITE mengatur mengenai larangan penyebaran informasi yang menyesatkan atau berita bohong. Pelanggar dapat dikenakan sanksi pidana dan denda yang berat.
2. Peraturan Media Sosial : Beberapa platform media sosial, seperti Facebook dan Twitter, telah bekerja sama dengan pemerintah untuk membatasi penyebaran berita hoax melalui moderasi konten otomatis dan laporan pengguna.
3. Sanksi Hukum : Selain itu, di banyak negara, penyebaran hoax yang menyebabkan kerugian pada orang lain bisa dipidanakan sebagai tindakan fitnah atau pencemaran nama baik.
 Mitigasi Risiko Penyebaran Hoax
Untuk meminimalkan risiko penyebaran artikel hoax yang menggiring opini publik, diperlukan langkah mitigasi yang strategis:
1. Peningkatan Literasi Digital : Salah satu cara terbaik untuk memitigasi penyebaran hoax adalah dengan meningkatkan literasi digital masyarakat. Program edukasi tentang cara memverifikasi berita dan sumber informasi sangat penting.
2. Kolaborasi dengan Platform Teknologi : Pemerintah dan perusahaan teknologi harus bekerja sama untuk meningkatkan deteksi otomatis terhadap konten hoax. Algoritma yang lebih cerdas dapat memblokir penyebaran hoax sebelum menjadi viral.
3. Penguatan Regulasi dan Penegakan Hukum : Regulasi yang lebih ketat serta penegakan hukum yang konsisten terhadap penyebar hoax dapat memberikan efek jera dan mencegah penyebaran lebih lanjut.
4. Kampanye Sosial : Kampanye publik yang mengajak masyarakat untuk berpikir kritis dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum diverifikasi bisa sangat efektif dalam jangka panjang.
Kesimpulan
Penyebaran artikel hoax yang menggiring opini masyarakat merupakan masalah serius yang dapat mempengaruhi stabilitas sosial dan politik. Faktor-faktor seperti rendahnya literasi digital, algoritma media sosial, dan motif ekonomi memperburuk situasi. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah mitigasi seperti peningkatan literasi digital, kolaborasi teknologi, dan regulasi yang lebih kuat untuk menanggulangi risiko ini. Pendapat para ahli dalam bidang manajemen risiko dan teknologi informasi menunjukkan bahwa solusi terhadap penyebaran hoax harus bersifat holistik, melibatkan berbagai pihak, dan dilakukan secara berkelanjutan.