Mohon tunggu...
Ade Ahmad Fahrezi
Ade Ahmad Fahrezi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Pamulang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perkembangan Pemikiran HAM Dunia dan Indonesia yang Wajib Kalian Ketahui

4 Oktober 2021   10:30 Diperbarui: 4 Oktober 2021   10:34 14776
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

   Nah Disini pertama saya akan menelaskan tentang Perkembangan Pemikiran HAM Dunia dan Perkembangan Pemikiran HAM di Indonesia.

   Sebelum ke Pembahasan pertama saya akan menjelaskan pengertian HAM menurut UU no 39 tahun 1999 Hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh Negara, hukum, Pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. 

Nah setelah mengetahui pengertian HAM kita lanjut ke Pekembangan Pemikiran HAM

1. Perkembangan Pemikiran HAM Dunia.

Sejarah HAM Di dunia berawal dari dunia Bara yaitu Eropa .Seorang Filsuf Inggrispada abad ke 17, John Locke, Merumuskan Adanya Hak alamiah ( Natural Right ) yang melekat pada setiap manusia , yaitu hak atas hidup, hak kebebasan, dan hak milik. 

Pada masa itu hak masih terbatas pada bidang sipil dan politik saja. Sejarah perkembangan HAM ditandai dengan beberapa Peristiwa penting di dunia barat, yaitu Magna Charta, Revolusi Amerika, Dan terakhir Revolusi Prancis.

a. Magna Charta

    Piagam Magna Charta merupakan Piagam Perjanjian Antara Raja Inggris yaitu Raja John dengan para Para Bangsawan Inggris pada tahun 1215. Piagam Tersebut berisi pemberian jaminan beberapa hak oleh raja kepada para bangsawan beserta keturunannya, seperti hak untuk tidak dipenjarakan tanpa adanya pemeriksaan pengadilan. 

Jaminan tersebut diberikan sebagai balasan kepada para bangsawan atas bantuannya kepada pemerintah inggris pada masa itu. Sejak saat itu jaminan Hak berkembang dan menjadi bagian dari sistem konstitusional Inggris. Hanya saja pada masa itu Hak tersebut hanya berlaku untuk para bangsawan.

b. Revolusi Amerika

   Revolusi Amerika adalah saat perang kemerdekaan Amerika Serikat saat melawan Penjajahan Inggris. Pada saat itu dibuat evOf Independence ( Deklarasi Kemerdekaan ) dan Amerika Serikat menjadi negera merdeka pada tanggal 4 juli 1776 yang merupakan hasil revolusi tersebut.

c. Revolusi Prancis

   Revolusi Prancis adalah bentuk perlawanan rakyat Prancis kepada rajanya sendiri yaitu Louis XVI, Karna raja Louis pada masa itu telah bertindak Sewenang-wenang dan absolut. Kemudian dibuat lah sebuah Deklarasi yang disebut Declaration droits de fhomme et du citoyen (Pernyataan Hak-hak Manusia dan Warga Negara ) yang dihasilkan dari Revolusi Prancis. Pernyatan dalam deklarasi tersebut memuat tiga hal yakni :

- Hak atas Kebebasan (Liberty)

- Hak Kesamaan ( Egality )

- Hak Persaudaraan  ( Fraternite )

       Sejak saat itu Perkembangan Pemahaman tentang HAM makin luas. Sejak permulaan abad ke-20, konsep hak asasi berkembang menjadi empat macam kebebasan (The Four Freedom). Konsep ini pertama kali diperkenalkan oleh Presiden Amerika Serikat, Franklin D. Rooselvelt.
Keempat macam kebebasan itu meliputi :
1)Kebebasan untuk beragama (freedom of religion);
2)Kebebasan untuk berbicara dan berpendapat (freedom of speech);
3)Kebebasan dari kemelaratan (freedom from want);
4)Kebebasan dari ketakutan (freedom from fear).

2. Pekembangan Pemikiran Ham Di Indonesia 

    Sejarah perkembangan pemikiran HAM di Indonesia Dibagi menjadi 2 Periode yaitu, Periode sebelum Kemerdekaan ( 1908-1945 )

dan Periode setekah kemerdekaan (1945-Sekarang ).

a.Periode sebelum Kemerdekaan ( 1908-1945 )

Perkembangan HAM pada periode ini atau sebelum kemerdekaan bisa dilihat dalam sejarah kemunculan organisasi-organisai penting yaitu , Organisasi Penggerak nasional  Budi Oetomo (1908), Sarekat Islam (1911 ), Indische Partij (1912), Perhimpunan Indosesia (1925), dan Partai Nasional Indonesia (1927). 

Lahirnya Organisasi-Organisasi tersebut Adalah untuk Menjungjung berdirinya HAM, Karna pada masa itu banyak pelanggaran HAM terjadi yang dilakukan oleh para Penjajah. 

Dari beberapa organisasi yang ada Boedi Oetomo merupakan organisasi pertama yang menyuarakan kesadaran berserikat dan mengeluarkan pendapat melalui petisi yang ditunjukan kepada pemerintah kolonial  maupun lewat tulisan di surat kabar.

b. Periode Setelah Kemerdekaan ( 1945- sekarang )

Perkembangan HAM pada periode ini dibagi lagi kedalam beberapa periode diantaranya sebagai berikut : 

1)Periode 1945-1950

Pemikiran HAM pada periode ini menekankan wacana untuk merdeka (Self Determination), hak kebebasan untuk berserikat melalui organisasi politik mulai didirikan, serta hak kebebasan untuk menyampaikan pendapat terutama di Parlemen.

2)Periode 1950-1959

Periode ini dikenal dengan periode parlementer, menurut catatan Bagir Manan, masa gemilang sejarah HAM di Indonesia tercrmin dalam empat indikator HAM: munculnya partai politik dengan berbagai idiologi, adanya kebebasan pers, pelaksanan pemilihan umum secara aman, bebas dan demokratris, kontrol parlemen atas eksekutif.

3)Periode 1959-1966

Periode ini merupakan masa berakhirnya demokrasi liberal dan digantikan dengan demokrasi terpimpin yang terpusat pada kekuasan persiden Seokarno, demokrasi terpimpin (Guided Democracy) tidak lain sebagai bentuk penolakan presiden Seokarno terhadap demokrasi parlementer yang dinilai merupakan produk barat.

Melalui sistem demokrasi terpimpin kekuasan terpusat di tangan persiden. Persiden tidak dapat dikontrol oleh parlemen. Sebaliknya parlemen dikendalikan oleh persiden. Kekuasaan persiden Sokarno bersifat absolut, bahkan dinobatkan sebagai persiden seumur hidup. Dan akhir pemerintahan peresiden Seokarno sekaligus sebagai awal Era pemerintahan orde baru yaitu masa pemerintahan persiden Seoharto.

4)Periode 1966-1998

Pada mulanya Orde Baru menjanjikan harapan baru bagi penegakan HAM di Indonesia. Janji–janji Orde Baru tentang HAM mengalami kemunduran pesat pada tahu 1970-an hingga 1980-an. Setelah mendapat mandat konstitusional dari siding MPRS. Orde Baru menolak ham dengan alasan HAM dan Demokrasi merupakan produk barat yang individualistik yang militeristik. Bertentangan dengan prinsip lokal Indonesia yang berprinsip gotong-royong dan kekeluargaan.

5)Periode paska orde baru

Tahun 1998 adalah era paling penting dalam sejarah perkembangan HAM di Indonesia, setelah terbebas dairi pasungan rezim Orde baru dan merupakan awal datangnya era demokrasi dan HAM yang kala itu dipimpin oleh Bj.Habibie yang menjabat sebagai wakil presiden. Pada masa pemerintahan Habibie misalnya perhatian pemerintah terhadap pelaksanan HAM mengalami perkembangan yang sangat segnifikan, lahirnya TAP MPR No. XVII/MPR/1998 tentang HAM merupakan salah satu indikator pemerintah era reformasi.

Komitmen pemerintah juga ditunjukan dengan pengesahan tentang salah satunya, UU No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, pengesahan UU No.23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Sekian Materi Tentang  Perkembangan Pemikiran HAM yang dapat saya Paparkan Kurang lebihnya saya mohon maaf terima kasih.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun