c. Revolusi Prancis
  Revolusi Prancis adalah bentuk perlawanan rakyat Prancis kepada rajanya sendiri yaitu Louis XVI, Karna raja Louis pada masa itu telah bertindak Sewenang-wenang dan absolut. Kemudian dibuat lah sebuah Deklarasi yang disebut Declaration droits de fhomme et du citoyen (Pernyataan Hak-hak Manusia dan Warga Negara ) yang dihasilkan dari Revolusi Prancis. Pernyatan dalam deklarasi tersebut memuat tiga hal yakni :
- Hak atas Kebebasan (Liberty)
- Hak Kesamaan ( Egality )
- Hak Persaudaraan  ( Fraternite )
    Sejak saat itu Perkembangan Pemahaman tentang HAM makin luas. Sejak permulaan abad ke-20, konsep hak asasi berkembang menjadi empat macam kebebasan (The Four Freedom). Konsep ini pertama kali diperkenalkan oleh Presiden Amerika Serikat, Franklin D. Rooselvelt.
Keempat macam kebebasan itu meliputi :
1)Kebebasan untuk beragama (freedom of religion);
2)Kebebasan untuk berbicara dan berpendapat (freedom of speech);
3)Kebebasan dari kemelaratan (freedom from want);
4)Kebebasan dari ketakutan (freedom from fear).
2. Pekembangan Pemikiran Ham Di IndonesiaÂ
  Sejarah perkembangan pemikiran HAM di Indonesia Dibagi menjadi 2 Periode yaitu, Periode sebelum Kemerdekaan ( 1908-1945 )
dan Periode setekah kemerdekaan (1945-Sekarang ).
a.Periode sebelum Kemerdekaan ( 1908-1945 )
Perkembangan HAM pada periode ini atau sebelum kemerdekaan bisa dilihat dalam sejarah kemunculan organisasi-organisai penting yaitu , Organisasi Penggerak nasional  Budi Oetomo (1908), Sarekat Islam (1911 ), Indische Partij (1912), Perhimpunan Indosesia (1925), dan Partai Nasional Indonesia (1927).Â