Begitu juga, Syeh Salim bin Sumair mengawali kitabnya dengan basmalah karena mengamalkan hadis yang diriwayatkan oleh
Abu Daud dan lainnya, yaitu;
Artinya: Setiap perkara yang baik menurut syariat yang karenanya tidak diawali dengan, ' ' maka perkara tersebut adalah abtar, atau aqto', atau ajdzam.
Lafadz '' berarti yang terpotong ekornya. Lafadz '' berarti orang yang terpotong kedua tangannya atau salah satu dari keduanya. Lafadz '' dengan huruf // yang bertitik satu berarti yang terpotong tangannya. Ada yang mengatakan lafadz '' berarti yang hilang jari-jarinya. Al-Barowi berkata, "Ajdzam adalah sebuah penyakit tertentu yang sudah terkenal." Dalam hadis Kullu Amrin ...dst di atas mengandung susunan tasybih al-baligh.
Jadi maksud hadis diatas adalah "Setiap perkara yang memiliki
kemuliaan atau keagungan, atau setiap perkara yang dianjurkan
dilakukan atau yang diperbolehkan dilakukan atau setiap perkara
yang memiliki hati, yang sebab perkara tersebut tidak diawali dengan " " maka perkara tersebut adalah seperti hewan yang
terpotong ekornya, atau seperti manusia yang terpotong kedua tangannya, atau seperti manusia yang hilang jari-jarinya, atau seperti
manusia yang mengidap penyakit kusta, dalam artian bahwa perkara tersebut memiliki kekurangan dan cacat menurut syariat meskipun secara dzohir atau nampaknya, perkara tersebut telah terselesaikan.
 Wallohu A'lam Bis Showab