Mohon tunggu...
Adhens
Adhens Mohon Tunggu... -

Sosial Worker

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Kebakaran Hutan, Jangan Salahkan Perusahaan

30 Oktober 2015   14:53 Diperbarui: 30 Oktober 2015   15:17 153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Data yang dirilis dari berbagai media yang bersumber dari NGO terkait kebakaran hutan di Indonesia selalu mencantumkan nama dari berbagai perusahaan yang bergerak di bidang Kehutanan dan Perkebunan terutama Sinarmas Grup, APRIL Group, Wilmar Group. Namun pernahkah kita mendengar kasus kebakaran hutan di media yang dilakukan oleh segelintir masyarakat yang dengan sengaja membakar hutan untuk membuka ladang yang mengakibatkan perkebunan perusahaan turut menjadi korban lalapan si Jago Merah ?

Apakah iya perusahaan sebesar Sinarmas, April, dan Wilmar dengan sengaja membuka lahan mereka dengan cara membakar hutan? Kalau kasus tersebut terjadi pada tahun sekitar 90-an mungkin hal tersebut bisa dibenarkan . Akan tetapi pada tahun ini penulis yakin kebijakan terkait pembukaan lahan dan sanksi bagi oknum di perusahaan yang melakukan pembakaran sangat tegas jadi kemungkinan pembakaran hutan oleh perusahaan sangatlah kecil kemungkinan.

Dalam tulisan ini tidak akan membahas panjang lebar terkait keterlibatan perusahaan dalam kasus kebakaran hutan dan lahan yang ada di Indonesia, akan tetapi melihat dari sisi lain penyebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Salah satunya adalah “Budaya” masyarakat dalam membuka ladang untuk bercocok tanam. Jadi wajar jika Pemerintah Daerah Kalimantan Tengan melalui Pergub No 15 Tahun 2010 dan Pemerintah Daerah Riau melalui Pergub No 11 Tahun 2014 tentang Pusat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Riau yang menyebutkan bahwa kepala desa atau lurah saja dapat memberikan izin pembukaan hutan dengan pembakaran. Peraturan tersebut “melegalkan” masyarakat untuk membakar hutan karena kegiatan tersebut sudah menjadi tradisi (kearifan lokal).

Cara membuka ladang dengan membakar dirasa sangat efektif dan efisien oleh masyarakat. Maraknya kegiatan membakar hutan oleh masyarakat ini yang banyak memunculkan hotspot dan membuat pihak perusahaan selalu waspada dan siaga dalam menjaga hutan yang telah diberikan izin oleh pemerintah untuk dikelola.Dari pengalaman penulis yang pernah bekerja di bidang perkebunan dan kehutanan, pada musim kemarau setiap karyawan perusahaan memiliki tugas tambahan yaitu Patroli dan menjadi Pemadam Kebakaran. karyawan bahkan tidak bisa tidur dengan nyenyak karena selalui dihantui dengan ditemukannya hotspot baru.Pekerjaan patroli dan pemadaman dilakukan 24 Jam dengan melibatkan hampir seluruh karyawan.Hal tersebut  dilakukan agar pembakaran yang dilakukan oleh masyarakat tidak meluas. Pekerjaan seperti inilah yang tidak banyak diketahui masyarakat pada umumnya. Berbagai upaya telah dilakukan perusahaan untuk meminimalisir terjadinya kebakaran hutan diantaranya juga  dengan sosialisasi tatap muka dengan masyarakat maupun membuat poster dan papan amaran (pengumuman) namun hal tersebut diabaikan oleh masyarakat.

 

Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun