"Pembatas yang dipasang yaitu road barrier isi air dan pasir tipe 2," ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Blang Mangat, Iptu Saprudin.
Lanjutnya, pemasangan tersebut menindaklanjuti laporan Keuchik Mane Kareung, Ruslan tentang pinggiran jalan yang berlobang di pinggir aliran air irigasi samping jembata yang rawan terjadinya kecelakaan.
"Setelah berkoordinasi dengan pihak Muspika dan Dinas Perhubungan Kota Lhokseumawe, maka ada empat unit road barrier diambil di Dinas Perhubungan dan langsung kita pasang di titik tersebut," pungkas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, dengan adanya penanda dimaksud para pengendara dapat mengetahui letak badan jalan yang berlubang dan diharapkan dapat mencegah terjadinya insiden kecelakaan lalu lintas.
Report By Chandra,
Korespondensi BIDPENMAS Polda Aceh, 13/2/23
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H