Diharapkan, sebut Salman, dengan bimbingan rohani tersebut dapat menyadarkan tahanan dan menyesali perbuatanya. Sehingga, ketika bebas nanti bisa kembali menjalani hidup lebih baik lagi.
Report by Chandra Korespondensi Bidpenmas Polda Aceh, LHOKSEUMAWE 22/10/22
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!