Mohon tunggu...
4dechandr4
4dechandr4 Mohon Tunggu... Editor - Pimpinan Redaksi Tribune News Atjeh

MEDIA Tribunenews Atjeh post on Media Portal On-line MITRA POLRI PRESISI

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Disinyalir Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan SLBN Aneuk Nanggroe

7 September 2022   02:29 Diperbarui: 7 September 2022   02:34 389
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Samhudi dengan Serius mengatakan "Bagi Kami yang Terpenting adalah proyek Pembangunan tersebut Awal Bulan Desember harus sudah selesai" Sebut Samhudi.

Jika Pantauan Tim Media Ini menyatakan Proses pembangunan yang dikerjakan Disekolah dinilai Tidak Profesional akuntabilitas dan Transparansi. Pembangunan Swakelola tersebut terakhir Kondisi nya sangat memperhatinkan. Sementara 2 Sekolah Lain terus Berpacu Pembangunan Proyek Terlihat Berjalan, akan Tetapi Sebaliknya Sekolah Luar Biasa Negeri Aneuk Nanggroe Pembangunannya Hingga berita ini diturunkan. mangkrak alias Orang Kerja sengaja Dihentikan Sementara pembangunan tersebut dilantarin Pihak Panitia Pembangunan Sekolah Sudah tidak memiliki Anggaran. Sementara'kamu Bangunannya terlihat sebagian Besar disekolah Tersebut sungguh ironis dan Delematisnya Banguan Sekolah SLBN AN merupakan salah satu Maskod Andalan yang mewakili tingkat Sekolah Luar Biasa yang Dimana Sarana dan prasarana nya hampir Terpenuhi.

Samhudi Saat dipertanyakan wajarkah Pihaknya Menghentikan Pelaksanaan Pembangunan Lantaran Anggaran Non Tunai Yang diterima Oleh Pihaknya Telah Nihil. Jadi beliau persilakan Orang Kerja Tersebut Cari kerja ditempat lain Samhudi menyatakan Wajar, padahal Sesungguhnya tidak wajar. 

 Dikarenakan tanggung jawab pembangunan tersebut tidak boleh Terkesan dianak Tirikan, seharusnya Pihak Panitia Pelaksana Pembangunan Konsisten dengan Perkerjaan Pembangunan seperti sekolah Lain. 

Terakhir Samhudi Mengatakan "Saya siap diberhentikan dari kepala sekolah dan dipenjara kalau saya korupsi" Pungkas Kepala sekolah Luar Biasa Aneuk Nangroe.

Report By Chandra

Korespondensi Bidpenmas Polda Aceh

Tgl. 6/9/22

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun