Mohon tunggu...
ADE SURIYANIE
ADE SURIYANIE Mohon Tunggu... Guru - Guru

Senang belajar tentang kepenulisan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Baju Adat Naik Daun untuk Seragam Sekolah

21 Oktober 2022   15:44 Diperbarui: 21 Oktober 2022   15:47 356
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untungnya pihak sekolah memiliki kebijakan dengan tidak memberatkan Orang tua untuk membeli baju adat sebagai seragam bagi putra-putrinya. Pihak sekolah memberikan toleransi pada Orang tua yang belum memiliki kemampuan untuk membeli baju adat bagi seragam putra-putrinya. Pihak sekolah juga tidak memberikan sanksi pada siswa yang belum memiliki seragam baju Pangsi atau kebaya.  

Siswa yang belum memakai seragam baju Pangsi atau berkebaya diperbolehkan menggunakan seragam sekolah lainnya. Biaya seragam bagi sekolah swasta biasanya sudah termasuk ke dalam biaya PPDB. Sedangkan bagi sekolah negeri tidak ada anggaran biaya seragam khusus. Biasanya sekolah negeri memberikan kebebasan pada Orang tua untuk membeli seragam di toko seragam, hanya untuk logo dan lokasi sekolah serta topi sebagai identitas sekolah. 

Bukan saja siswa yang harus berseragam baju adat di hari yang sudah disepakati. Guru pun juga harus menyiapkan budget untuk membeli baju daerah sehingga kearifan lokal terus terjaga melalui pemakaian baju adat sebagai seragam. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun