Mohon tunggu...
ADE SURIYANIE
ADE SURIYANIE Mohon Tunggu... Guru - Guru

Senang belajar tentang kepenulisan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mengaktifkan Akun Merdeka Mengajar Bagi Guru PAUD

28 September 2022   22:06 Diperbarui: 28 September 2022   22:14 557
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejak tahun lalu Kemendikbud membuat terobosan agar para Guru terutama jenjang PAUD yang yang terkadang enggan berinteraksi dengan digitalisasi mau tidak mau harus melek IT. Adanya pemberlakuan akun belajar.id yang bisa digunakan untuk login di simpkb dan menautkan akun simpkb dengan akun belajar, membuat Guru PAUD pada akhirnya mulai berkenalan dengan sistem baru.

Memang tidak semua Guru PAUD bisa memahami era digitalisasi menganggap Pemerintah saat ini membuat para Guru PAUD yang agak gaptek kesulitan untuk mengakses program ini. Bagaimana tidak, mereka sebagian dahulunya mengandalkan jasa Operator Sekolah yang akan berjaga membantu di saat ada info terkait kedinasan. 

Namun, saat ini  setiap Guru harus bisa mengakses secara mandiri akun resmi Pemerintah terkait kebijakan pemanfaatan akun belajar.id dan program Merdeka Mengajar bagi Guru di semua jenjang tidak hanya Guru PAUD hingga jenjang perguruan Tinggi. Suka tidak suka semua Guru harus bisa mengaktifkan akun tersebut di gawai masing-masing. 

Bagi Guru yang ingin berkembang akan dengan suka hati mulai membuka diri dan mau belajar bagaimana cara mengaksesnya. Ada juga yang menganggap lalu tugas Operator Sekolah berkurang. Oh, salah besar .. Operator Sekolah kini lebih banyak tugasnya dari tahun-tahun sebelumnya. 

Teringat tahun lalu saat diluncurkannya akun belajar.id yang terintegrasi dengan simpkb Operator Sekolah sibuk memandu para Guru membuka akun belajar.id. Hingga bagi yang memiliki semangat juang lemah dan pragmatis akan tetap meminta Operator Sekolah yang membuatkan akun belajar.id nya. 

Ada yang bersemangat untuk belajar hingga bisa dan memiliki kepuasaan saat berhasil login simpkb dan menautkannya dengan akun belajar.id.

Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek ingin para Guru tetap mau belajar dan mengikuti pelatihan yang ada di dalam flatfoam baru yang diluncurkan bernama akun Merdeka Mengajar. 

Akun ini adalah akun resmi Pemerintah yang dibuat sedemikian detail agar para Guru bisa belajar mandiri dan tidak lagi gaptek. Terlebih ada beberapa Dinas Pendidikan di wilayah tertentu membuat kebijakan semua Guru terutama Guru yang sudah tersertifikasi bisa mengaktifkan akun belajar.id dan akun Merdeka Mengajarnya juga. Mulailah timbul sedikit keresahan lagi di beberapa Guru yang gaptek. 

Sosialisasi pelaksanaan akun Merdeka Mengajar hanya dilakukan melalui WAG sehingga lagi-lagi Operator Sekolah dibuat pusing oleh pertanyaan Guru bagaimana cara mengunduh akun tersebut. 

Amat disayangkan bagi Guru di lembaga Pendidikan yang tidak kenal siapa Operator Sekolahnya dan tidak ada sosialisasi pula dari dinas terkait. Pada akhirnya memilih menghubungi teman sejawat yang dikenal adalah pilihan terakhir. Rasa solidaritas sesama rekan sejawat adalah pertolongan yang ditunggu-tunggu. 

Pucuk di cinta ulam pun tiba. Bak suatu anugerah bagi Guru yang gaptek bisa mendapat pertolongan dari rekan sejawat untuk setidaknya bisa membuat akun Merdeka Mengajar di gawainya. Entah apakah sekadar formalitas sebagai persyaratan pemberkasan semata, atau akankah akun Merdeka Mengajar itu dimanfaatkan untuk mengup grading dirinya.

Semua kembali pada sang Guru, akankah tetap jalan di tempat atau menjadi Guru profesional yang berkelas. Pemerintah sudah memberikan wadahnya dalam format digital. Selamat datang sistem digital dan jadilah Guru Pembelajar sepanjang hayat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun