Mohon tunggu...
ade hilalputra
ade hilalputra Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa UPN VETERAN JAWA TIMUR

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apakah Pancasila Masih Relevan di Masa Sekarang?

12 Oktober 2021   09:44 Diperbarui: 12 Oktober 2021   09:48 265
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Seperti yang kita ketahui, Pancasila dasar negara Indonesia. Pancasila adalah dasar hukum, dimana segala hukum di Indonesia sangat terikat/terhubung dengan Pancasila. Sejarah  singkat Pancasila sendiri adalah Pancasila dikemukakan oleh tiga tokoh besar BPUPKI kala itu, yaitu Moh. Yamin, Soekarno, dan Soepomo. Pancasila dicetuskan pada Juni 1945. Namun, apakah Pancasila masih relevan di masa sekarang?

Bukan waktu yang sebentar 1945 hingga sekarang. Zaman berangsur-angsur berubah. Dunia di masa sekarang sudah berbedan dengan zaman dahulu. Hal inilah yang sering menjadi pertanyaan apakah Pancasila masih relevan untuk zaman sekarang. Sebelum menjawab hal tersebut, mari kita pahami secara singkat tentang Pancasila itu.

Butir-Butir Pengamalan Pancasila Sila ke-1 "Ketuhanan Yang Maha Esa"

  • Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  • Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  • Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  • Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  • Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
  • Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
  • Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

Butir-Butir Pengamalan Pancasila Sila ke-2 "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab"

  • Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
  • Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
  • Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
  • Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
  • Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan. Berani membela kebenaran dan keadilan. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
  • Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.

Butir-Butir Pengamalan Pancasila Sila ke-3 "Persatuan Indonesia"

  • Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  • Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
  • Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
  • Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
  • Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
  • Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

Butir-Butir Pengamalan Pancasila Sila ke-4 "

  • Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan" Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
  • Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
  • Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  • Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
  • Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
  • Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
  • Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  • Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
  • Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
  • Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.

Butir-Butir Pengamalan Pancasila Sila ke-5 "Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia"

  • Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong-royongan.
  • Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
  • Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  • Menghormati hak orang lain. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
  • Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
  • Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
  • Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum. Suka bekerja keras.
  • Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
  • Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Selain sebagai dasar negara dan dasar hukum, Pancasila sendiri merupakan harapan bangsa. Dalam artian poin-poin Pancasila sendiri mengandung harapan-harapan dimana bagaimana bangsa Indonesia dalam berkembang dan kondisi di masa depannya. Selain sebagai harapan hal ini juga bisa disebut cita-cita bangsa.

Sebagai dasar negara Pancasila sendiri bermakna landasan hidup bernegara dan bermasyarakat di Indonesia. Sedangkan sebagai dasar hukum Pancasila sendiri sebagai sumber dari sumber hukum. Yang berarti Pancasila adalah hukum tertinggi di Indonesia, yang harus dipatuhi. Selain itu Pancasila juga adalah idiologi bangsa Indonesia. Yang berarti Pancasila adalah pandangan hidup/sudut pandang di Indonesia dalam berkehidupan bermasyrakat dan bernegara.

Lalu, apakah di masa sekarang masih relevan? Saya rasa masih cukup relevan.  Karena  Indonesia sendiri di masa ini masih berpegang teguh pada Pancasila, seperti pemmbiasaan pembacaan Pancasila di depan kelas pada siswa sekolah, pembacaan Pancasila di upacara bendera, dan pendidikan Pancasila di sekolah maupun di perguruan tinggi. Dan dalam kehidupan masyarakat masih diterapkan juga perilaku yang mencerminkan Pancasila. Yakni musyawarah masyarakat, toleransi umaat beragama, dan masih banyak lainnya.

Meskipun, tak jarang juga masih terjadi banyak pelanggaran norma/aturan yang berlaku di masyarakat. Seperti diskriminasi, pencurian, dan ketidak adilan di masyarakat. Tentu saja hal ini sangatlaj bersebrangan dengan apa yang telah saya jabarkan di atas tadi. Hal ini sangatlah disayangkan karena sangat tidak mencerminkan Pancasila sebagai ideologi, cita-cita, dasar negara, dan dasar hukum di Indonesia. Bagaimana tidak, hal ini bisa menyebabkan hilangnya jiwa Pancasila pada rakyat Indonesia jika tidak ditindak dengan serius.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun