Produsen, distributor, dan reseller adalah tiga entitas yang berperan penting dalam rantai pasokan dan distribusi produk. Mereka memiliki peran yang berbeda dalam membawa produk dari produsen ke konsumen akhir. Namun yang baru-baru ini ditemukan adalah turunnya produsen secara langsung ke konsumen yang menyebabkan para reseller  harus gulung tikar. Hal itu dikarenakan harga yang ditawarkan oleh produsen jauh lebih murah dari harga yang ditawarkan oleh reseller (offline store). Apalagi media yang digunakan oleh pihak produsen sendiri adalah online store, sehingga memudahkan mereka dalam melakukan transaksi jual beli.Â
Berdasarkan hal tersebutlah, pemerintah seharusnya membuat sebuah kebijakan dimana produsen tidak dapat lagi menjual produknya secara langsung namun harus melalui distributor dan reseller. Hal ini harus diperkuat dengan adanya undang-undang yang mengatur agar tidak ada lagi oknum-oknum tertentu yang melanggar kebijakan tersebut. kebijakan ini merupakan salah satu bentuk revitalisasi dalam membangkitkan offline store ditengah-tengah gelombang online store.
kemudian kebijakan kedua yang dapat dilakukan adalah dengan membuat peralihan bisnis offline store sebagai toko grosir bukan ecer. Hal ini akan memberikan kesempatan bagi masyarakat lainnya untuk membuka bisnis UMKM sendiri (online store) dengan bahan yang sudah disediakan oleh pihak grosir. Namun hal ini akan berlangsung dengan baik jika masyarakat dan pemerintah mampu bekerja sama dengan baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H