2. Perusahaan Asuransi.
 Perusahaan Asuransi adalah lembaga keuangan non bank yang menyediakan layanan proteksi keuangan berupa ganti rugi atas resiko yang dialami nasabah.Â
Perusahaan asuransi mengumpulkan uang dari nasabah dalam bentuk premi yang di bayar setiap bulan atau setiap tahun sesuai dengan jenis asuransi yang dipilih , seperti asuransi pendidikan , asuransi kesehatan , asuransi jiwa , asuransi kendaraan hingga asuransi property.Â
3. Pegadaian.
 Pegadaian adalah Lembaga keuangan non bank yang memberi layanan pinjaman uang dengan jaminan berupa barang ber harga seperti emas dalam jangka waktu yang sudah di tentukan.Â
4. Perusahaan Pasar Modal.
 Perusahaan Pasar Modal adalah perusahaan yang melakukan kegiatan di pasar modal dengan mengumpul kan dana masyarakat dalam bentuk jual beli surat berharga , saham dan obligasi. Pasar modal ini jadi perantara antara pemilik modal dengan pencari modal untuk melakukan transaksi.Â
5. Perusahaan Dana Pensiun.
 Perusahaan Dana Pensiun adalah lembaga keuangan non bank yang memberi layanan keuangan jaminan masa tua dengan cara memotong gaji pegawai setiap bulannya untuk persiapan pensiun. Uang yang di potong ini akan di kembalikan kepada pegawai tersebut di masa setelah pensiun nanti.Â
6. Perusahaan Leasing.
Perusahaan Leasing adalah perusahaan yang memberikan biaya pembelian barang berharga seperti kendaraan dengan cara cicilan atau angsuran dalam jangka waktu dan bunga yang tertentu , seperti: PT. Federal International Finance (FIF) , PT. BFI Finance , PT. Adira Dinamika Multi Finance, dan sebagainya.Â