Mohon tunggu...
Addina Salma Al Adiya
Addina Salma Al Adiya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa - S1 Manajemen Universitas Airlangga

Saya mahasiswa yang memiliki minat dan ketertarikan di bidang Ekonomi (Bisnis)

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Strategi Pencegahan Penyebaran Hoax dan Ujaran Kebencian pada Lingkungan Keluarga

9 Juni 2022   16:36 Diperbarui: 12 Juni 2022   11:13 627
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : https://kominfo.go.id

Berita dan informasi yang diperoleh masyarakat semakin mudah dan cepat akibat adanya media online yang dapat diakses secara mudah. Penggunaan media online dapat memberikan dampak positif seperti mudahnya memperluas berita dan informasi dalam keadaan genting, contohnya terkait kejadian bencana alam sehingga mempercepat pengerahan tenaga untuk membantu di lokasi kejadian. 

Contoh lain dampak positif dari penggunaan media online untuk menyebarkan berita dan informasi adalah apabila terjadi kecelakaan atau kebakaran, dapat mempermudah pengiriman bantuan. Akan tetapi, penyebaran berita dan informasi melalui media online juga memberikan dampak negatif. Salah satu dampak negatif yang dibahas adalah penyebaran berita hoax dan ujaran kebencian di kalangan masyarakat.

Adanya internet dan mudahnya informasi yang diterima anak dapat mempengaruhi tingkah laku anak, seperti tingginya rasa etnosentrisme maupun stereotype terhadap kelompok tertentu. Kebebasan berpendapat dalam menggunakan media online, baik pada media sosial maupun platform berita online juga menjadi kesempatan bagi setiap manusia untuk menyebarkan konten hoax maupun ujaran kebencian. Oleh karena itu, diperlukan peran keluarga serta pendampingan yang dilakukan oleh orang tua. Kurangnya pengawasan oleh orang tua dapat menjadikan anak mencari kebebasan dalam menggunakan media online.

Keluarga merupakan lingkungan terdekat bagi seorang anak. Peran keluarga, khususnya orang tua memiliki pengaruh dalam tumbuh kembang manusia. Seorang anak akan melihat dan mencontoh orang tua pada pertama kali, sehingga peran orang tua sangat penting untuk mencegah penyebaran berita dan informasi hoax maupun ujaran kebencian yang mungkin dilakukan oleh anak. Menurut Pamungkas (2014), tidak adanya keretakan hubungan dalam keluarga dan gaya komunikasi yang digunakan oleh orang tua dapat mengatasi masalah kenakalan remaja dalam penggunaan internet. 

Peran orang tua sangat membantu emosional anak, yaitu berupa dukungan yang berdampak positif bagi kreasi dan imajinasi anak. Tidak adanya kedekatan antara orang tua dan anak dapat memberi dampak negatif seperti anak cenderung diam, enggan berbicara masalahnya kepada orang tua, serta mencari pelampiasan di luar. Gaya komunikasi yang diterapkan oleh orang tua juga penting bagi emosional anak. Oleh karena itu, gaya komunikasi dan kedekatan menjadi salah satu kunci untuk menciptakan hubungan keluarga yang harmonis.

Melalui pendekatan gaya komunikasi serta kedekatan antara orang tua dan anak inilah yang dapat menjadi strategi (upaya) pencegahan penyebaran hoax dan ujaran kebencian pada lingkungan keluarga. Terdapat beberapa upaya yang dapat dilakukan oleh orang tua dalam mendidik anak pada era digital ini, di antaranya adalah :

  • Mengarahkan penggunaan internet dan media online untuk hal-hal positif

Dalam upaya mencegah penyebaran berita hoax dan ujaran orang tua, strategi yang dapat dilakukan orang tua adalah mengarahkan penggunaan internet untuk hal-hal yang positif. Dengan adanya arahan orang tua, anak dapat mengerti bagaimana kata yang baik dan kurang baik sehingga dalam melakukan komentar pada media online dapat lebih bijaksana. Dapat diketahui pada masa kini, banyak anak di usia dini yang menggunakan kata-kata tidak baik dan melakukan hate speech pada kolom komentar. Oleh karena itu, untuk mencegah hal ini diperlukan arahan dari orang tua kepada anaknya (Chalim & Anwas, 2018).

  • Mengontrol penggunaan internet dan media online

Upaya yang dapat dilakukan orangtua dalam mencegah berita hoax dan ujaran kebencian yang mungkin dilakukan anak melalui strategi mengontrol dengan persuasif, yaitu tidak dilakukan secara ketat dan tetap menghargai privasi anak. Strategi ini dilakukan dengan cara cenderung "membiarkan" anak untuk melakukan kegiatan, tetapi tetap diawasi oleh orang tua (Chalim & Anwas, 2018).

Edukasi yang dapat diberikan orang tua dalam melakukan pencegahan berita hoax dan ujaran kebencian adalah memberikan pandangan yang luas untuk selalu menghargai perbedaan dengan orang lain, penerapan nilai dan norma yang berlaku, serta tidak melakukan hal-hal negatif yang mungkin dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Dengan adanya edukasi terkait perbedaan, penerapan nilai dan norma, serta hal-hal yang positif dapat membantu anak untuk menahan diri agar tidak melakukan penyebaran hoax dan ujaran kebencian. Penanaman nilai dan norma yang kuat diharapkan menjadi benteng utama bagi anak (Pamungkas, 2014).

  • Melakukan komunikasi yang efektif

Menurut Pamungkas (2014), komunikasi yang baik antara orang tua dan anak dapat menjadi salah satu strategi dalam pencegahan berita hoax maupun ujaran kebencian. Hal ini dikarenakan adanya keterbukaan akan mendorong anak untuk bercerita dan terbuka sehingga tidak mencari perhatian di media online dengan melakukan ujaran kebencian pada kolom komentar. Komunikasi yang baik dan efektif mampu menumbuhkan rasa bahwa anak dapat diterima dan dihargai dalam keluarga. Apabila komunikasi terjalin dengan baik, sebagai orang tua juga dapat mengerti apa yang diperlukan dan diinginkan oleh anak sehingga anak akan berhati-hati dalam melakukan kegiatan di media online karena mengetahui mana yang baik dan buruk.

  • Evaluasi

Evaluasi yang dapat dilakukan orang tua bukan terkait dengan upaya preventif (pencegahan), tetapi upaya yang diambil setelah anak melakukan penyebaran hoax dan ujaran kebencian. Srategi yang dapat dilalukan orang tua adalah memberikan nasihat, teguran, atau hukuman agar anak mendapat jera dan tidak mengulangi perbuatannya.

Dapat diketahui bahwa terdapat beberapa strategi yang dapat dilakukan orang tua dalam upaya pencegahan berita hoax dan ujaran kebencian. Menurut Amaruddin et al., (2020) lingkungan keluarga menjadi pondasi pertumbuhan jasmani dan rohani anak, melalui bimbingan dan gaya didik orang tua. Keberhasilan pendidikan anak dapat dihubungan dengan sikap, kepribadian, gaya komunikasi orangtua. Oleh karena itu, keluarga menjadi peran utama dalam pembentukan karakter. 

Dengan penerapan dan penanaman nilai maupun norma yang berlaku dalam keluarga, akan menumbuhkan karakter anak seperti sopan santun anak dalam bertutur kata serta pola pikir anak sehingga anak tidak akan melakukan penyebaran hoax maupun ujaran kebencian. Hal ini dikarenakan sikap dan karakter anak telah terbentuk untuk menghargai dan tidak merugikan orang lain. Nilai dan norma agama menjadi pondasi awal dalam mengamalkan sikap dan perilaku terpuji sesuai ajaran agama. 

Penerapan nilai agama dan moral dapat berupa proses edukasi maupun kegiatan yang dilakukan dengan terstruktur dan sistematis. Pemberian edukasi ini melatih tanggungjawab anak untuk setiap kegiatan yang dilakukan. Selain itu, keluarga juga berfungsi untuk memberikan sosialisasi terkait kegiatan berbangsa dan bernegara. 

Keluarga menjadi pelindung bagi para anggota keluarganya dari gangguan, ancaman atau kondisi yang menimbulkan ketidaknyamanan sehingga diperlukan strategi yang dapat dilakukan orang tua untuk dapat mencegah anggota keluarganya agar tidak melakukan penyebaran hoax dan ujaran kebencian kepada orang lain melalui media online yang dapat mengganggu keharmonisan sosial.

DAFTAR PUSTAKA

  • Amaruddin, H., Atmaja, H. T., Khafid, M. (2020). Peran Keluarga dan Media Sosial dalam Pembentukan Karakter Santun Siswa di Sekolah Dasar. Jurnal Pendidikan Karakter, 10(1), 33 -- 48.
  • Chalim, S., & Anwas, C. M. (2018). Peran Orangtua dan Guru dalam Membangun Internet sebagai Sumber Pembelajaran. Jurnal Penyuluhan, 14(1), 42 -- 51.
  • Febriansyah, F. I., & Purwinarto, H. S. (2020). Pertanggungjawaban Pidana Bagi Pelaku Ujaran Kebencian di Media Sosial (Criminal Liability For Hate Speech Actors in Social Media). Jurnal Penelitian Hukum DE JURE, 20(2), 177 -- 188.
  • Juditha, C. (2018). Interaksi Komunikasi Hoax di Media Sosial serta Antisipasinya Hoax (Communication Interactivity in Social Media and Anticipation). Jurnal Pekommas, 3(1), 31 -- 44.
  • Monica, D. R. (2017). Upaya Kepolisian dalam Penanggulangan Tindak Pidana Penyebaran Hoax. Bandar Lampung: Universitas Lampung.
  • Nu'man, T. M. (2016). Keberfungsian Keluarga dan Kecanduan Internet pada Mahasiswa. Psikologika, 21(2), 139 -- 148.
  • Pamungkas, W. H. (2014). Interaksi Orang Tua dengan Anak dalam Menghadapi Teknologi Komunikasi Internet (Studi pada SMA Rahadi Usman). Jurnal Tesis PMIS Untan -- Prodi Sosiologi. 1 -- 17.
  • Yani, C. (2019). Pencegahan Hoax di Media Sosial guna Memelihara Harmoni Sosial. Jurnal Kajian Lemhannas RI, Edisi 40, 15 -- 40.
  • https://kominfo.go.id/content/detail/8949/ini-cara-mengatasi-berita-hoax-di-dunia-maya/0/sorotan_media

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun