Mohon tunggu...
Mediaaddawaa
Mediaaddawaa Mohon Tunggu... Dokter - Official Account Addawaa Indonesia

melahirkan generasi sehat penjaga kesehatan ulama dan umat

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Hukum Bekam saat Puasa, Boleh Atau tidak?

2 Juni 2023   16:05 Diperbarui: 2 Juni 2023   16:14 359
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dari Abu Said al-Khudri: Rasulullah bersabda: "Tiga hal yang tidak membuat batal orang yang berpuasa: berbekam, muntah dan mimpi (hingga keluar mani). (HR. Tirmizi dan Baihaqi).

Namun perlu digaris bawahi bahwa pada umumnya puasa batal karena masuknya sesuatu kedalam tubuh. Bukan gara-gara sesuatu yang keluar seperti yang terjadi saat orang melakukan bekam.

Semoga bermanfaat dan menambah wawasan sahabat Addawaa semua, di kesempatan selanjutnya kita akan membahas bekam saat berpuasa.

wallahu a'lam bishawab

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun