Mohon tunggu...
Mediaaddawaa
Mediaaddawaa Mohon Tunggu... Dokter - Official Account Addawaa Indonesia

melahirkan generasi sehat penjaga kesehatan ulama dan umat

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Keutamaan Menjaga Pandangan #Part1

15 Maret 2023   14:24 Diperbarui: 15 Maret 2023   14:28 357
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Assalamualaikum sahabat Addawaa Indonesia semuanya, gimana kabarnya sahabat? Semoga sehat selalu dan jangan lupa untuk menjaga Kesehatan untuk menyambut bulan yang mulia ,  bulan yang dinantikan umat islam. Ketika menyambut bulan Ramadhan kita mempersiapkan baik fisik maupun mental yang kuat untuk menjalani bulan tersebut, dengan menjauhi maksiat dan menambah keimanan kita semua.

Pandangan merupakan pemandu dan utusan syahwat. Menjaga pandangan merupakan tindakan utama dalam menjaga kemaluan. Barang siapa yang mengumbar pandanganya maka dia menjerumuskan dirinya sendiri kedalam jurang kebinasaan.

Nabi Muhammad SAW bersabda:

"janganlah kalian mengikutkan pandanganmu dengan pandangan yang lain. Sebab, hanya pandangan  pertama saja yang diperbolehkan bagimu tidak untuk pandangan berikutnya." (HR.Abu Dawud)

Pandangan yang merupakan pangkal dari segala bencana yang menimpa manusia. Sebab, pandangan dapat menyebebkan getaran hati, dengan angan-angan yang membangkitkan syahwat dan keinginan semakin kuat dan akhirnya menjadi kebulatan tekat, sehingga terjadi perbuatan itu secara pasti, selama tidak ada penghalang yang menghalanginya.

Di antara bencana yang ditimbulkan pandangan adalah penyesalan, malapetaka dan sakithati. Tatkala seseorang yang melihat sesuatu yang ia tidak mampu melihatnya, juga tidak mampu untuk bersabar atasnya, sesungguhnya hal ini merupakan ujian yang pedih.

Barang siapa yang mengumbar pandanganyamaka panjanglah penyesalanya. Didalam menundukkan pandangan terdapat banayka manfaat. Sekaligus menjadi metode terapi pengobatan penyakit pandangan, karena pandangan merupakan salah satu pintu grbang kemaksiatan.

Berikut adalah manfaat dari menundukkan pandangan menurut islam

  • Menundukkan Pandngan Adalah Merupakan Wujud Pelaksanaan perintah Allah.

Ia merupakan kebahagiaan seorang hamba, baik dari kehidupan dunia atau kehidupan Akhiratnya. Tidak ada yang lebih manfaat bagi seorang hamba selain melaksanakan perintah-perintah Rabbnya Tabaraka wa Ta'ala. Tidaklah terdapat seorang hamba yang berbahagia, melainkan dikarenakan tekun melaksanakan perintah-perintahnya.

  • Menundukkan pandangan mencegah sampainya pengaruh anak panah beracun yang dilepaskan iblis ke hati, yang dapat membinasakanya.
  • Menundukkan Padangan Menentramkan hati.

Sekaligus memusatkan hati dan mendekatkannya kepada Allah. Sebaliknya, mengumbar pandangan akan menceraiberaikan hati serta menjauhkan dari Allah. Tidak ada yang lebih membahayakan hati selain mengumbar pandangan, karena ia akan membaut hampa di antara seorang hamba dan Rabbnya.

Masih ada lagi manfaat tentang menundukkan pandangan masih ada 6 lagi, ikuti terus artikel kami agar tidak ketinggalan info selanjutnya, support kami dengan follow, like, komen dan share. Bagikan informasi bermanfaat agar kebaikan terus mangalir seperti air. Semoga bermanfaat Alhamdulillah

wallahu a'lam bishawab

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Sumber Referansi :

Kitab Ad-daa' wa Ad-Dawaa' karangan Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, dengan pentahqiq Syaikh 'Ali Hasan bin 'Ali Halabi al- Atsari. (macam-macam penyakit hati yang membahayakan dan resep pengobatanya)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun