Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas sangat menolak adanya rencana acara pertemuan para LGBT seluruh Asia Tenggara di Jakarta.
Hal ini disebabkan karena Indonesia adalah negara yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, Abbas juga menyampaikan tentang konsekuensi logis dari pasal ini adalah pemerintah Indonesia tidak boleh memberikan izin untuk penyelenggaraan suatu kegiatan yang menentang nilai-nilai agama.
"Apalagi dari 6 agama yang diakui di negara Indonesia Islam, Kristen, Katolik, Hindhu, Budha, dan Konghucu, tidak ada satu pun diantara 6 agama tersebut yang membolehkan tindakan LGBT," ungkap Buya Abbas.
Abbas sendiri menegaskan kembali agar Pemerintah Indonesia tidak memberikan izin terhadap acara tersebut.
"Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan kepada pemerintahan Indonesia agar jangan di perkenankan penyelenggaraan acara itu berlangsung di negara kita," ujar Buya Abbas.
Sebelumnya, MUI K.H. Cholil Nafis juga menolak penggelaran acara tersebut, Ia juga menjelaskan hal ini sangat menentang norma agama dan Pancasila.
"Saya selamanya menolak penggelaran acara tersebut di Indonesia, jangan sampai norma dianggap ilegal dan hal ini sangat bertentangan dengan norma dan Pancasila," ungkap KH Cholis Nafis.
Jadi, menurut Kalian gimana nih? Apakah sudah saatnya Indonesia menerima hal-hal tabu seperti ini atau selamanya menolak? Tulis pendapat Kalian di kolom komentar
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H