Penutup
Pandemi COVID-19 tentu sangat berpengaruh pada faktor ekonomi mau itu makro ataupun mikro, dan ekonomi tersebut berpengaruh kepada faktor pendidikan yang dimana melonjaknya angka putus kuliah dikarenakan ketidakmampuan untuk membayar Uang Kuliah Tunggal atau UKT yang dibayar setiap semester khususnya bagi para mahasiswa yang menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Swasta.
Oleh karena itulah pemerintah memberikan program bantuan UKT sebesar 2,4 juta yang dibuat oleh Kemendikbudristek bagi para mahasiswa yang terdampak pandemi ini, dengan syarat yang mudah dan regulasi pengawasan dalam pendistribusiannya yang memiliki sanksi yang tidak main main, maka diharapkan pendistribusian bantuan ini rata dan tidak ada kecurangan. Walau begitu program ini tidaklah terlalu efektif bagi para mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS) yang dimana jika di PTN hanya membayar UKT saja di PTS harus membayar UKT, Uang SKS dan biaya lainnya yang dimana nominal sebesar 2,4 juta pun terasa kurang.
Penulis berharap bahwa pemerintah bisa mengeluarkan program yang lebih efektif dan efisien tidak hanya untuk mahasiswa PTN namun bagi mahasiswa PTS juga yang dimana akan dipastikan mengurangi angka putus kuliah di masa pandemic COVID-19 yang dimana kita tidak tahu kapan berakhirnya.
Referensi:
(Diakses 2 November 2021)
(Diakses 2 November 2021)
(Diakses 2 November 2021)