Mohon tunggu...
adam truedy Male
adam truedy Male Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa, penulis

saya memilikki hobi menulis dan saya biasa menulis jenis apapun penulisan seperti arikel penelitian internasional maupun nasional dan novel pendek yang di publish di medium maupun wattpad

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

PPN 12 %: Beban atau Solusi Untuk Perekonomian Indonesia?

23 Desember 2024   12:43 Diperbarui: 23 Desember 2024   14:04 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber foto : pixabay

Selain itu, infrastruktur yang belum merata juga menjadi masalah besar. Pemerataan pembangunan infrastruktur di luar Jawa, di daerah-daerah yang belum terjangkau, masih sangat terbatas. Hal ini memengaruhi konektivitas antar wilayah dan memperlambat pertumbuhan ekonomi di daerah luar Jawa, padahal potensi sumber daya alam dan manusia di daerah-daerah ini sangat besar.

Kemiskinan dan pengangguran juga tetap menjadi ancaman utama. Dengan sekitar 25,5 juta orang hidup di bawah garis kemiskinan, Indonesia perlu lebih fokus pada penurunan kemiskinan melalui penciptaan lapangan pekerjaan, peningkatan kualitas pendidikan, dan keterampilan, serta peningkatan kualitas hidup melalui akses yang lebih baik terhadap layanan dasar.

Jadi muncul sebuah pertanyaan, apakah Indonesia sudah saatnya menaikkan PPN ke 12% ? jawabanya, iya Jika 

  • Pemerintah dapat memastikan bahwa penerimaan tambahan dari PPN digunakan untuk program-program yang mendukung masyarakat, seperti bantuan sosial, subsidi, atau investasi infrastruktur yang berdampak langsung.
  • Kebijakan ini diiringi dengan penguatan jaring pengaman sosial untuk melindungi kelompok rentan.
  • Inflasi tetap terkendali, dan daya beli masyarakat tidak terlalu tertekan.

Dan kenyataannya sejauh ini Indonesia masih belum bisa dikatakan siap karena 

  • Pemerintah belum memiliki mekanisme yang jelas untuk mengurangi beban masyarakat miskin, misalnya melalui pengecualian pajak untuk kebutuhan pokok atau kompensasi langsung.
  • Ekonomi masyarakat masih dalam pemulihan pasca pandemi, dan kenaikan harga dianggap terlalu membebani.

Jadi kembali lagi meskipun kenaikan PPN 12% diharapkan dapat memperkuat stabilitas fiskal dan mendanai pembangunan, kita harus bertanya kembali  apakah Indonesia sudah benar-benar siap dan layak untuk menaikkan PPN menjadi 12%?Dengan ketimpangan yang masih tinggi, ketidakmerataan akses layanan dasar, dan tantangan besar dalam sistem perpajakan, apakah kebijakan ini akan benar-benar memberi manfaat yang maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat, atau justru memperburuk ketidaksetaraan yang ada? 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun