Akhirnya setelah Saya Tunggu-tunggu. FiturSave Mode Untuk mesin Penelusur yang Aman Dari pencarian Pornografi telah diluncurkan Di Indonesia Oleh Kominfo . Menurut Berita Dari Liputan6 . Fitur ini Sudah di Aktifkan mulai hari selasa , 7 Agustus 2018. Tentunya Ini merupakan Angin segar untuk Generasi Yang cermelang
Pemerintah Bekerja sama dengan Seluruh Layanan Penyedia Jasa Internet Atau Internet Service Provider (ISP) Di Indonesia untuk mencekal Akses Search Engine (Misalnya Google) apabila Dideteksi Kata kunci Yang berbau Pornografi. Sehingga semua Hasil penelusuran berdasarkan Kata Kunci yang mengarah kepada situs Pornografi Itu tidak dapat Diakses Secara langsung di jaringan Negara Kesatuan republik Indonesia.
pencekalan kata kunci porno pada Search Engine Ini diperkirakan Sangat efektif dalam membasmi Pornografi. Mengingat Penelurusan porno di Mesin pencarian oleh Indonesia sangat Tinggi. Maksudnya , banyak Orang Indonesia Yang mencari Situs Pornografi lewat Mesin telusur seperti Google. Â
Jika Melihat Cara Pemerintah Memblokir Konten Pornografi Di internet Indonesia pada masa lalu. Jelaslah itu sangat Tidak efektif . masa Situs Negatif diblokir Satu persatu atau menunggu ada rakyat yang melaporkannya?. Tentu saja ini benar-benar  nggak ampuh. Karena Oknum Rakyat dapat saja Mencari Gambar / konten porno Itu lewat google search (Mesin telusur).
Saya sangat mendukung langkah  semakin Maju pemerintah Dalam Melindungi segenap bangsa Indonesia sebagaimana yang tercantum dalam Undang-undang dasar. Dalam hal ini adalah perlindungan terhadap konten pornografi di internet. Sebab Internet diakses dari berbagai Kalangan , berbagai usia.Â
Dari Balita Hingga Dewasa. Apapun Yang Diinginkan bahkan Yang tidak diinginkan bisa di Akses dengan sangat cepat dan mudah. Tentunya Kita memerlukan Filter untuk membatasinya. Sebab Pornografi adalah hal yang terlarang Dalam Norma masyarakat dan melanggar Moral serta dapat merusak Generasi Bangsa . Meskipun Kita semua punya keinginan Atau hasrat untuk mengaksesnya.
Sebenarnya jauh sebelum Fitur Ini akan direalisasikan kominfo. saya, Adam sufi Ibrahim sudah pernah Punya ide Untuk Hal ini. Ide saya benar-benar sama persis dengan save mode tersebut. Namun sayang tidak ada media untuk Menyalurkan ide tersebut. Sehingga Ide yg sempat  terpikirkan Itu Hanya bisa saya Telan mentah mentah bagai air ludah.
Namun. Karena Sekarang ide saya Telah diterapkan. Maka legalah Rasanya hati...
Saran saya selanjutnya kepada Kominfo. Tolong blokir seluruh Layanan VPN atau Proxy secara Halus. Maksudnya, orang Indonesia Yang hendak mengakses VPN/proxy haruslah memverifikasi kan berapa Usia mereka. Dan Bagi mereka Yang Usianya belum mencukupi. Maka ia tidak Dapat melanjutkan Akses ke proxy/VPN
Seperti Yang diketahui. Bahwa VPN/proxy adalah layanan Yang dapat Menembus Sensor Yang diterapkan pada Jaringan Indonesia. Dengan mudahnya Anak Kecil,pelajar,Orang dibawah umur mengakses Layanan tersebut untuk tujuan menembus Situs Porno yang diblokir. Hal ini tentu saja Berbahaya. Bukankah Tidak ada gunanya Pensensoran Jika Bisa ditembus dengan mudah? Bahkan Anak-anak pun sudah tau bagaimana caranya. Atau orang awam dapat mempelajarinya sebentar hanya dengan Bertanya kepada mbah Google .
Pemerintah dapat menerapkan verifikasi usia bagi orang Yang akan mengakses ke proxy/VPN guna mencekal Orang dibawah Umur yang hendak Menyalahgunakan nya
Sekarang. Semua bergantung kepada kemauan pemerintah. Saya harap Pemerintah mendengar ini. Akhir Kata saya mendukung Penerapan save mode Di Indonesia. Dan semoga Pemerintah dapat terus maju dalam melindungi Segenap bangsa Indonesia yang merupakan tugas kita bersama
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H