Ritme khas yang dilafadkan oleh makmum pada I'tidal sangat mempengaruhi emosi positif dan negatif. Sehingga, ketika dalam bacaan/pelafadzan yang disertai ritme, maka ingatan bacaan-bacaan tersebut mengarah pada emosi tertentu. Itulah mengapa, bacaan/lafadz apapun apabila disampaikan dalam bentuk ritme, justru lebih mengena jika bandingkan dengan penyampaian secara biasa-biasa saja.
Dari pemahaman pribadi penulis sendiri, setelah disampaikan beberapa penjelasan tersebut, beranggapan bahwa melafadkan robbana lakalhamd bagi makmum secara jahr boleh-boleh saja, jika landasan dasarnya ialah dalil atau pendapat yang sudah disebutkan penulis di atas. Jikapun ada pendapat yang lain, penulis sangat welcome dan menerima, harapan penulis juga semoga dari tulisan ini dapat melahirkan penelitian-penelitian baru nantinya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H