Mohon tunggu...
Adam Zulfian
Adam Zulfian Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya Adam Zulfian lahir di kota tangerang 14 februari 2004. sekarang saya adalah seorang mahasiswa yang sedang melaksanakan program studi ilmu politik S1 saya di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, hobi saya bermusik dan bernyanyi, sesuai minat dan bakat yang saya miliki saat ini.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Wisuda TK, SD, SMP, hingga SMA Tidak Perlu Diagendakan Lagi?

19 Juni 2024   02:59 Diperbarui: 19 Juni 2024   03:00 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saat ini sedang marak maraknya atau buming terkait dengan peristiwa siswa dan siswi yang dinyatakan lulus dari sekolah SD SMP SMA, Bahkan TK sekalipun yang diwisuda memakai pakaian layaknya seorang mahasiswa yang sudah dinyatakan lulus atau diwisuda. 

Pasalnya para orang tua harus menyiapkan beberapa keperluan biaya seperti, make up, sewa gedung, bahkan baju toga. Dikutip dari perkataan salah akun media sosial yang merasa resah dengan kejadian ini " TOLONG PAK, WISUDA HANYA DI KHUSUSKAN YANG SUDAH MENYELESAIKAN KULIAH SAJA, INI MENJADI LADANG PUNGLI KALO TK SAMPAI SMA DIWISUDA SEPERTI LAYAKNYA MAHASISWA YANG SUDAH SELESAI DENGAN PERKULIAHANNYA." @stranger_albania

Muhammad Kotim berusia 46 Tahun, yang anaknya bersekolah di SDN Bojonegoro, Mengaku agak kaget ketika menerima surat dari sekolah terkait dengan prosesi wisuda yang akan dilaksanakan pada beberapa bulan kedepan dengan biaya mencapai Rp.600.000 

Padahal yang awalnya ia hanya sanggup membayar sebesar Rp.200.000 saja ia sampai meminjam kepada kerabat-kerabat terdekatnya. 

"Ya kaget aja gitu, berpengaruh ke orang orang kaya kita gini, biaya yang begitu mahal" Khotim 46

Khotim mengatakan bahwa biaya sebesar Rp.600.000 itu sudah include dengan biaya sewa gedung, makan-makan, cetak foto dan lain-lain. 

"Buat apa uang sebanyak itu, mending saya pergunakan untuk cari SMP anak saya" Tegas Pria berusia 46 tahun tersebut.

Ubaid Matraji, selaku pengamat pendidikan sekaligus koordinator jaringan pemantau pendidikan Indonesia (JPPI), menganggap bahwasanya acara pelepasan siswa siswi (wisuda) tidak sama sekali memiliki manfaat, dan hanya memberatkan orang tua saja. 

Ujar Ubaid kepada BBC, "posisi orang tua ketika diakhir tahun ajaran baru itu untuk mencari sekolah anaknya ke jenjang berikutnya, butuh persiapan biaya yang cukup banyak seperti daftar ulang, uang gedung, dan SPP."

Penulis sedikit ingin berbicara tentang Komersialisasi pendidikan pada saat moment wisuda. Mengutip dari tulisan yang dikarang oleh alex Prayogo pada lembar media yakni media kampung, ia sedikit menceritakan tentang temannya yang menjadi salah satu guru pada sekolah swasta memiliki cerita yang menarik. Baru baru ini ia menerima kunjungan dari salah satu wali murid yang ingin memohon keringan biaya untuk acara wisuda anaknya, padahal orang tua dari murid tersebut adalah seorang pedagang kecil yang dengan penghasilannya belum menentu setiap harinya, sehingga ia pun bingung memakai cara seperti apa untuk melunasi biaya untuk acara anaknya yang akan di wisuda. Teman dari alex Prayogo pun bingung menghadapi peristiwa semacam ini karena ia pun tidak bisa membantu secara finansial, sedangkan acara wisuda sebentar lagi akan digelar, dan impact bagi siswa dari wali murid yang mempunyai profesi sebagai pedagang kecil itu tidak bisa mengikuti profesi wisuda. 

Penulis berharap dengan dibuatnya artikel ini menjadi bahan evaluasi kemendikbud ristek dalam menanggapi peristiwa yang mencengangkan bagi wali murid diseluruh Indonesia, mungkin tidak semua orang tua mampu untuk memenuhi biaya acara wisuda untuk anaknya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun