Kelurahan Tunggulwulung terletak di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Luas wilayah Kelurahan Tunggulwulung adalah 1124 km2 terdiri dari 6 RW, 49 RT dan 1892 KK. Kelurahan Tunggulwulung memiliki batas wilayah sebagai berikut : Utara : Kelurahan Tasikmadu dan Kelurahan Tunjungsekar Timur : Kelurahan Mojolangu Selatan : Kelurahan Jatimulyo dan Kelurahan Dinoyo Barat : Desa Tegalgondo Karangploso.
Permasalahan di Tunggulwulung sangat kompleks sekali, mulai dari pemuda, tokoh masyarakat dan perangkat kelurahan yang tidak pernah ada kata sepakat untuk membangun Tunggulwulung kedepannya. Alhasil, banyak kegiatan warga yang tidak berjalan dengan maksimal dan terkontrol.
Berangkat dari permasalahan tersebut, LPPM - UB mencoba untuk mencarikan solusi dalam mengatasi permasalah tersebut dengan menugaskan Dr. Ir. Atiek Iriany, MS. dalam mempelajari permasalahan yang ada dan menemukan potensi dan solusi dalam mengatasi permasalahan tersebut melalui program doktor mengabdi.
, untuk mencari permasalahan tersebut.
Dalam hal ini tim mencoba untuk berdiskusi dengan beberapa perangkat dan pejabat yang ada dalam Kelurahan Tunggulwulung diantaranya ketua RW dan Ketua BKM Kelurahan.
Beberapa Solusi dari hasil diskusi tersebut adalah diantaranya merancang pengembengan manajemen karang taruna melalui sistem yang terintegrasi dengan menggandeng tokoh masyarakat dalam menjalankan kegiatan tersebut.
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang, dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang, dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni.
Budaya secara umum adalah cara hidup yang mengatur agar setiap manusia mengerti dan memahami bagaimana mereka harus bertindak, berlaku, berbuat dan menentukan sikap saat berhubungan dengan orang lain. Semua hal ini berkaitan dengan cara komunikasi atau bahasa, adat istiadat dan kebiasaan yang terjadi di lingkungan tersebut.