Zahirman menambahkan, ke depan mungkin untuk lebih mempertegas himbauan ini diharapkan ada edaran dari Bupati Padang Pariaman kapan perlu diterbitkan Perbup-nya.
"Benar, shalat itu urusan pribadi masing-masing dengan Tuhan-nya namun selaku lembaga tentu perlu ada penataan dan pengelolaan kepada yang lebih baik karena himbauan ini juga ada kaitannya dengan visi dan misi Pemkab menjadikan Kabupaten Padang Pariaman baru yang religius," ungkapnya.
Senada dengan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kabag Kesra Azwarman bahkan merasa kagum melihat keseharian pejabat dan ASN yang melaksanakan shalat berjamaah di masjid meskipun belum ada pengumuman atau himbauan secara resmi dari Bupati ataupun Wakil Bupati, atau mungkin himbauan masing-masing kepala OPD.
"Ternyata untuk menyuruh orang berbuat baik itu tidak susah. Cukup dengan menyediakan fasilitas kebaikan saja. Sepertinya sangat surprise melihat antusias para pegawai yang berkantor di IKK ini untuk shalat berjamaah ke masjid," katanya.
Bagian Kesra akan menyikapi ini, melakukan pengelolaan yang lebih baik dan berikutnya akan membuat edaran untuk lebih menegaskan kehadiran seluruh pejabat dan ASN untuk shalat Zuhur dan Ashar berjamaah di Masjid.
Perubahan adalah kebutuhan hidup agar kesejahteraan lebih terjamin. Kesejahteraan bukan hanya dalam bentuk materi, namun banyak pencapaian yang harus diraih untuk menuju kesejahteraan hakiki.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H